KPK Berikan Simbol Hijau Pada ASN Rohil

Ruslan
910 view
KPK Berikan Simbol Hijau Pada ASN Rohil
Foto: Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan simbol hijau kepada pegawai di lingkungan pemerintahan Rohil.

BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Untuk menghindari seluruh pejabat pelayan publik di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan simbol hijau kepada pegawai di lingkungan pemerintahan Rohil. Tentunya dengan memberikan sosialisasi gratifikasi kepada seluruh stake holder Pemkab Rohil, Rabu (15/8/2018).

Bupati Rohil H Suyatno AMp menyampaikan, bahwa kegiatan untuk pencegahan ini dilakukan atas kerjasama pemerintah daerah dan KPK. Respon seluruh peserta sangat baik dan menarik. Karena ada keberanian dari peserta yang menyampaikan sesuatu diluar dari gratifikasi.

Lanjutnya, transparansi seperti inilah yang sangat penting. Pemerintahan yang tujuannya tentang pelayanan masyarakat. Pencegahan sangat penting, maka KPK yang datang hari ini membawa simbol warna hijau, artinya pencegahan. Jangan sampai nanti diberi simbol merah, bisa bahaya. 

"Rupanya ada kode atau simbol di KPK ini, saat ini kita diberikan simbol warna hijau yang artinya pencegahan korupsi atau gratifikasi," ungkapnya.

Perwakilan KPK yaitu Adi Purwana selaku Direktorat Gratifikasi KPK bidang Pencegahan menyampaikan, salah satu konteks pencegahan korupsi adalah pengendalian gratifikasi. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, kalau pelayanan publik tidak menerima hadiah, artinya pengguna layanan tidak perlu membayar lebih sesuai layanannya.

"Kalau gratis ya gratis, misalnya layanan KTP gratis ya gratis jangan dibebani biaya. Tidak ada hadiah dalam sebuah layanan publik, tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pengguna layanan," sebutnya.

Kemudian pencegahan ini menjadi salah satu poin yang dinilai mencegah korupsi. Sudah ada PP yang dikeluarkan mengenai gratifikasi ini. Maka Pemda hendaknya melaporkan rencana aksi pencegahan korupsi. Pemda harus mempunyai lembaga khusus pelaporan tentang mencegah korupsi ini. Bagaimana e-Budjeting, e-Planing dan lainnya. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riaupotenza.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)