Idul Fitri, 138 Warga Binaan Rutan Rengat Diusulkan Remisi

datariau.com
1.182 view
Idul Fitri, 138 Warga Binaan Rutan Rengat Diusulkan Remisi
Rutan Kelas IIB Rengat. (Foto: Int.)

RENGAT, datariau.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mengusulkan 138 warga binaan sebagai calon penerima remisi pada Idulfitri. Hanya saja pihak Rutan Rengat hingga H-3 Idul Fitri belum menerima hasil persetujuan usulan remisi tersebut dari Kanwil Kemenkum HAM.

Kemudian, untuk bezuk warga binaan oleh pihak keluarga tetap akan dilayani seperti biasa. Bahkan, selama bezuk Idul Fitri mendatang, pihak Rutan Rengat akan meningkatkan pengamanan.

"Untuk menghadapi Idul Fitri telah dilaksanakan apel kesiapan," ujar Kepala Rutan Rengat Bejo Amd IP SH MH, Selasa (12/6/2018) siang.

Kepala Rutan juga menyatakan bahwa Rutan Kelas IIB Rengat saat ini sudah dinyatakan nihil narkoba, pungli dan kekerasan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen bersama semua pihak.

Lebih lanjut disampaikannya untuk apel kesiapan latihan kunjungan Idul Fitri telah dilaksanakan pada Kamis (7/6/2018) siang. Dimana apel ini untuk kesiapan Rutan menghadapi masyarakat dalam rangka pelayanan.

"Biasanya menjelang Idul Fitri tingkat kunjungan di Rutan Kelas IIB Rengat juga akan mengalami peningkatan. Makanya pihak Rutan terus berupaya agar jangan sampai masyarakat kecewa terhadap layanan yang kami," harapnya.

Selain itu, apel kemarin juga sebagai kesiapan Rutan dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang akan terjadi saat-saat menjelang Idul Fitri. Sehingga melalui apel tersebut sebagai bentuk menandakan kesiapan Rutan.

Sumber
: Riaupos.co
Tag:Remisi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)