Dapat Remisi, 9 Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan Dibebaskan

datariau.com
1.674 view
Dapat Remisi, 9 Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan Dibebaskan

KUANSING, datariau.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Ahad (17/8/2025) membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan.

Sebanyak 310 warga binaan menerima remisi umum, sementara 330 orang lainnya mendapat remisi dasawarsa. Dari jumlah tersebut, 9 orang langsung dapat menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa.

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Wiwid Feryanto Rahadian, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

“Pengurangan masa pidana ini diberikan negara sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan,” ungkap Wiwid.

Ia menambahkan, remisi tidak hanya terkait dengan pemotongan masa tahanan, tetapi juga merupakan bukti keberhasilan program pembinaan yang dijalankan.

“Kemudian aktif mengikuti program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, yang diselenggarakan oleh Lapas,” ujarnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)