Bursa Inovasi Desa di Gelar Pada 6 Cluster

Diikuti 21 Kecamatan Se Kabupaten Kampar
Bambang
250 view
Bursa Inovasi Desa di Gelar Pada 6 Cluster
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan
Bangkinang Kota, Datariau.com - Pemerintah Kabupaten Kampar mulai hari ini melaksanakan Bursa Inovasi Desa (BID) yang akan dilaksanakan pada 6 cluster.  BID ini diikuti oleh seluruh desa dari 21 Kecamatan se Kabupaten Kampar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar  Febrinaldi Tri Darmawan di Bangkinang, Senin (29/072019) pagi.

Berdasarkan pembagian jadwal, terang Febrinaldi, cluster 1.1 diadakan pada Senin, 29 Juli yang diikuti oleh Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Guru Kecamatan Tapung.

Sementara untuk cluster 1.2, juga dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2019 diikuti oleh Kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Kampar dan Kecamatan Rumbio Jaya. Ini dipusatkan di Venue Silat Kecamatan Bangkinang. Sedangkan Untuk cluster 2.1 dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2019, diikuti oleh Kecamatan Kampar Utara, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Kampa yang dilaksanakan di Balatmas Provinsi di Kecamatan Tambang. Sementara untuk cluster 2.2 di gelar pada tanggal 30 Juli 2019 diikuti oleh Kecamatan Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir,  Kampar Kiri Tengah yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Perhentian Raja.

Sedangkan untuk cluster 3.1 digelar pada tanggal 31 Juli 2019 diikuti oleh Kecamatan XIII Koto Kampar, Koto Kampar Hulu, Kuok dan Kecamatan Salo yang dipusatkan di GOR PLTA Koto Panjang, Kecamatan Kuok.

Dan terakhir cluster 3.2 diadakan pada tanggal 31 Juli 2019 diikuti oleh Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar Kiri dan Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang di pusatkan di Gedung Serba Guna Kecamatan Kampar Kiri.

"BID ini akan menyajikan inovasi dari masing-masing desa. Selanjutnya peserta menulisnya di Kartu Komitmen, supaya bisa masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2020 di masing-masing desa," terang Febrinaldi Tri Darmawan yang juga Ketua Tim Inovasi Kabupaten Kampar.

Proses ini memanfaatkan pertukaran pengalaman dari satu desa ke desa lain melalui forum BID. Sehingga tumbuh semangat untuk melahirkan inovasi-inovasi baru dalam pembangunan desa.

Menurut Febrinaldi, program BID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembanguan sumber daya yang memiliki daya saing, sehingga dapat menjadikan desa yang sejahtera dan bermartabat. "Disitu inti kegiatan tersebut," ucapnya.* 
Penulis
: Das
Editor
: bambang