Baznas Kabupaten Siak Salurkan Dana Zakat Rp1,6 Milyar, Hadin Suriana Tampak Senang

Hermansyah
669 view
Baznas Kabupaten Siak Salurkan Dana Zakat Rp1,6 Milyar, Hadin Suriana Tampak Senang
Pemkab Siak
Penyaluran bantuan Baznas di Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam.

SIAK, datariau.com - Tampak raut wajah senang Hadin Suriana, pria 70 tahun warga Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam. Ia salah satu dari 143 Mustahik perima dana zakat pola konsumtif yang akan di salurkan Baznas Kabupaten Siak.

"Alhamdulillah, kami sangat senang diberi bantuan zakat, berupa beras, sembako, dan uang. Mungkin ini berkah bagi orang yang berpuasa," kata Hadin di Masjid Raya Sultan Abdul Jalil Rachman Syah Lubuk Dalam, Selasa (22/05/2018) siang. 

Hadin menuturkan, bantuan zakat konsumtif berupa sembako dan uang tunai  sebanyak  Rp1 juta dengan rincian Rp500 ribu bentuknya sembako, dan sisanya uang tunai. Akan di gunakannya untuk ke butuhan sehari hari. Apa lagi di bulan puasa ini harga kebutuhan pokok mulai naik.

Pria 70 tahun itu masih memiliki tanggungjawab memenuhi kebutuhan dua orang anaknya yang masih duduk di bangku sekolah. Ia yang berasal dari Tasik Malaya Jawa Barat itu, berada di Rawang Kao sejak tahun 1986 yang memiliki harapan tahun depan menjadi muzaki.

"Harapan saya, insya Allah tahun depan bisa jadi muzaki, tidak lagi sebagai mustahik," sebut Hadin.

Hadin yang sudah dua kali menerima bantuan zakat itu, mengapresiasi kerja pengurus Upz kampungnya, yang sangat objektif dalam menentukan mustahik 

"Saya lihat cara kerja pengurus unit pengumpul zakat (Upz) sangat bagus, tidak pilih-pilih orang, dan kami cukup puaslah," ungkapnya.

Pendistribusian zakat tahap II ini dengan pola konsumtif, yang akan di salurkan kepada 1.962 orang mustahik di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak dengan total penyaluran Rp1.6 Milyar.

Ketua Baznas Kabupaten Siak M Rasyid Suharto mengatakan, pengelolaan dana zakat harus benar, dikelola dengan baik dan disalurkan dengan transparan.

"Zakat harus ditujukan kepada delapan asnaf sesuai syariat,  ini yang tidak boleh dilanggar," ujarnya.

Untuk Baznas Kabupaten Siak, lanjutnya sudah di audit mulai tahun 2014 hingga 2016, sementara tahun 2017 auditnya sedang berjalan.

 "Kami sudah mulai diaudit sejak tahun 2014 sampai 2016, dan tahun 2017 sedang berjalan. Kami juga memiliki struktur organisasi yang jelas dan audit internal, kemudian diaudit oleh inspektorat kabupaten dan Kantor Akuntan Publik (KAP)," tandasnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Humas Pemkab Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)