BNN Tangkap Politikus NasDem Bandar Besar Sabu dari Langkat

Ruslan
797 view
BNN Tangkap Politikus NasDem Bandar Besar Sabu dari Langkat
Foto: Liputan6/Reza Efendi
Oknum anggota DPRD Langkat ditangkap karena terlibat dalam pengungkapan 105 kg sabu dan 30 ribu ekstasi.

DATARIAU.CM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan. Ibrahim diketahui merupakan bandar narkoba kelas kakap.

BNN menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu merupakan milik politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari mengatakan total jaringan sabu Ibrahim yang dibekuk berjumlah 11 orang. Mereka merupakan jaringan sabu internasional. 

Ibrahim dkk ditangkap pada Minggu (19/8) di tiga lokasi berbeda, yakni di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan.

Menurut Arman, sebelumnya Ibrahim juga pernah menyelundupkan sabu seberat 55 kg ke Malaysia. Barang haram tersebut dibawa Ibrahim lewat jalur laut tanpa pengawalan. 

"Dia mengaku bahwa saat membawa sabu-sabu itu, dirinya sendirian tanpa ada pengawalan," jelasnya.

Arman mengatakan, Ibrahim sudah dua kali mengimpor narkoba jenis sabu dari Malaysia. Pertama, ia mengimpor sabu seberat 55 kg. Untuk yang kedua, sabu seberat 105 Kilogram dan pil ekstasi berjumlah 30 ribu butir. Namun, untuk pengiriman kedua diketahui petugas BNN.

"Dia mengaku baru dua kali. Nanti yang lain akan kita lakukan penyelidikan," kata Arman.

Arman mengungkapkan bahwa narkoba kualitas kelas satu tersebut tidak diproduksi di Indonesia melainkan di luar negeri. Namun pengiriman berasal pulau Pinang, Malaysia. Transaksi dilakukan di tengah laut, tepatnya di perairan selat Malaka.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: idntimes.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)