3 Pelaku Penyalahguna Narkoba di Tangkap Polisi

Datariau.com
624 view
3 Pelaku Penyalahguna Narkoba di Tangkap Polisi

ROHIL, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Bangko membekuk 3 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Ahad,(03/11/19). Ketiga pelaku merupakan (WA) warga Labuhan Tangga Besar dan (WS), (EF) warga Labuhan Tangga Kecil.

"Mereka diciduk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 110.A / X / 2019 / Riau / Polres Rohil / Sektor Bangko, Pada Hari Jum'at tanggal 03 November 2019 lalu," terang Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH.

Sasli menerangkan, ketiga pelaku ditangkap pada dini hari. Keberadaan pelaku diketahui petugas berdasarkan informasi yang diperoleh. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dikomandoi Bripka Suratman ditugaskan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sesampainya di Seputaran rumah pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu tim melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga pelaku. Pada penggeledahan itu ditemukan sabu-sabu 1 bungkus plastik bening besar," jelasnya.

Selain itu tambah Sasli, petugas juga menemukan 5 bungkus plastik bening sedang, 2 bungkus plastik bening kecil, 4 bungkus plastik bening sedang yang berisi plastik bening kosong, 1 buah dompet berwarna merah,1 buah tas warna hitam, 1 buah timbangan, 1 buah dompet warna hitam, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah tabung milton, 1 buah kotak hitam dan Uang sejumlah Rp. 619,000.

"Usai penggeledahan, selanjutnya pelaku langsung dibawa Mapolsek. Untuk saat ini pelaku dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas nya.(zul)

Penulis
: Zulindra
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)