2 Orang Swasta Jadi Tersangka Baru Penyalahguna Dana BOS
Ruslan
1.208 view
Foto: MPI/Dimas Choirul
Kejari Jakarta Barat menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Pendidikan tahun anggaran 2018 di SMKN 53 Jakarta.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Legislatif
Temuan di SDN 180 Pekanbaru, Komisi III Rapat dengan Inspektorat dan Disdik
-
Berita
Kantor PUPR Digeledah, Sejumlah Dokumen Disita Tim Penyidik Kejari Langsa
-
Pendidikan
Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Abdurrab Peduli Bencana, Turun Untuk Aksi Galang Dana
-
Berita
Peduli Bencana Alam Sumatera, Paguyuban Karyawan PT Sianipar Integeritas Agrindo Tanjung Medan Adakan Penggalangan Dana
-
Dakwah
Laknat Allah Untuk Penerima Suap dan yang Menyuap
-
Berita
Abdul Wahid Tersangka KPK, Mendagri Perintahkan SF Hariyanto Jalankan Tugas Gubernur Riau