16-31 Juli, Filipina Larang Kedatangan Turis dari Indonesia

Ruslan
1.070 view
16-31 Juli, Filipina Larang Kedatangan Turis dari Indonesia
Foto: Net

DATARIAU.COM - Filipina akan melarang seluruh kedatangan dari Indonesia masuk ke negaranya mulai 16-31 Juli 2021, sebagai langkah untuk meredam penyebaran Covid-19 varian baru.

Juru Bicara Kepresidenan, Harry Roque, mengatakan bahwa aturan tersebut juga berlaku bagi pelancong yang sudah tinggal di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke Filipina.

Sebelum 16 Juli, WNI dan turis dari Indonesia masih diizinkan memasuki Filipina tetapi diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Sebelum masuk ke Filipina, para pelancong juga harus menunjukkan hasil tes RT-PCR yang menunjukkan negatif Covid-19.

"Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan transmisi komunitas varian Covid-19 di Filipina," kata Roque disadur dari Rappler, Rabu (14/7).

Pembatasan perjalanan tersebbaru datang di tengah lonjakan infeksi COVID-19 di Indonesia, meskipun ada peluncuran vaksin.

Filipina mulai memberlakukan pembatasan perjalanan sehubungan dengan penyebaran varian Delta mulai akhir April.

Pada saat itu, Filipina memberlakukan larangan perjalanan pada orang yang datang dari India, tempat varian Delta pertama kali terdeteksi.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)