Dapat Informasi Dari Warga, Polsek Bandar Pulau Ringkus Kampret

Bambang
435 view
Dapat Informasi Dari Warga, Polsek Bandar Pulau Ringkus Kampret
Ist
Pelaku bandar narkoba yang ditangkap polisi

ASAHAN, datariau.com - Andi Sofyan alias Kampret (27) beserta rekannya Muhammad Priambudi alias Pria (19) yang merupakan warga Dusun III, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, ditangkap di Perkebunan Brigstone Aek Tarum Kabupaten Asahan.

AKP Muhammad Iskad menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa kedua tersangka baru saja membeli narkotika jenis sabu dari seseorang.

"Pelaku ditangkap pada Selasa (20/8/2019) malam sekitar pukul 22.00 wib, setelah dapat info petugas, kami melihat keberadaan terlapor melintas berboncengan mengendarai sepeda motor. Melihat itu petugas kami pun langsung melakukan pengejaran," jelas Iskad.

Lanjut Iskad lagi, setelah berhasil menghentikan sepeda motor merek Suzuki Shogun tanpa plat yang dikendarai para pelaku, maka petugas langsung melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan petugas berhasil menemukan satu klip plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

"Pencarian barang bukti juga dilakukan disekitar lokasi tempat diberhentikannya kendaraan pelaku, ditemukan lagi satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat lima klip plastik kecil diduga merupakan sabu," ungkapnya.

Tak sampai disitu, polisi pun melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Andi Sofyan dan menemukan satu unit timbangan elektrik.

"Dari keterangan Andi Sofyan, bahwa sabu yang mereka miliki dibeli dari seseorang warga Kisaran bernama Ade," ujarnya.

Petugas pun melakukan pengejaran, namun tak berhasil menemukan keberadaan Ade. Diduga yang bersangkutan sudah melarikan diri. (ran)

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)