Dua Pemuda Ketahuan Ngecak Sabu, Ridho Ditembak

Bambang
481 view
 Dua Pemuda Ketahuan Ngecak Sabu, Ridho Ditembak
Terduga Ridho meringis kesakitan ketika diobati petugas medis

ASAHAN, datariau.com - Satuan Satnarkoba Polres Asahan berhasil menggerebek sebuah gubuk di areal kebun durian, Jalan Durian Kisaran, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Kamis (22/8/2018) sekira pukul 16.00 wib.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Unit 2 Satnarkoba Polres Asahan Iptu Syamsul Atas informasi dari salah satu masyarakat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan lebih kurang 1 jam pada hari Selasa (20/8/2019) malam sekitar pukul 23:00 Wib, tim melihat dua orang pemuda sedang ngecak narkoba jenis sabu yang siap diedar.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan mengatakan, penggerebekan dan penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat di sebuah gubuk tepatnya di areal kebun durian milik warga. Warga menyebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Setelah mendapat informasi itu, dirinya langsung menugaskan Tim Unit 2 yang dipimpin Iptu Syamsul Adhar untuk menuju lokasi melakukan peyelidikan.

Lebih kurang dari 1 jam lanjut Antony lagi, petugas menemukan dua pemuda atas nama Muhammad Ridho alias Rido (26) dan rekanya Gilang Alfarizi Sinaga alias gilang (19). Kedua pemuda ini warga Jalan Prof HM Yamin, Gang  Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu dari pelaku atas nama Muhammad Ridho alias Rido berupaya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas, menembak dan terukur dibagian kaki kanan tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 bungkus plastik klip besar yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, seberat 53,44 gram, 34 plastik klip di duga berisikan narkotika jenis sabu siap edar, 1 Unit Handphone android merk Samsung, 1 Unit timbangan digital," terang Antony.

Menurut Antony, pelaku saat diinterogasi awal tersangka mengakui barang bukti sabu seberat 53,44 gram, miliknya, dan dikemas untuk diedarkan dibantu Gilang Sinaga. Tujuannya agar lebih mudah dijual. Dan, tersangka mengaku barang bukti sabu diperoleh dari rekannya inisial (Y) warga Tanjung Balai.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti, sudah berada di Satnarkoba Polres Asahan guna proses lebih lanjut.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)