DPO Selama 9 Tahun Pulang Kerumah, Pelaku Pembunuhan Didor Polisi

Datariau.com
4.631 view
 DPO Selama  9 Tahun Pulang Kerumah,  Pelaku Pembunuhan  Didor Polisi
Foto: Fran Manurung

ASAHAN, datariau.com -  Kepolisian Sektor Pulau Raja berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap LS yang telah menjadi DPO selam 9 tahun yang terjadi pada Senin (8/3/2010) sekira pukul 09.30 Wib di Blok 85 F Adf III Perkebunan PTPN IV Pulau Raja, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. 


Kapolsek Pulau Raja AKP Abdurrahman Manurung mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi ditemukan mayat seorang perempuan dalam keadaan bersimbah darah di Afd III Perkebunan PTPN IV Pulau Raja Desa Tunggu 45, kemudian polisi melakukan pulbaket dan puldata akhirnya ditdapatkan identitas korban bernama inisial LS dan di TKP polisi menemukan sebuah koral dengan berat 5,5 Kg yang terdapat percikan darah.


"Jadi kita melakukan penelusuran dari barang bukti yang kita temukan berupa batu koral dengan bercak darah, satu buah koper pakaian warna hitam merk Polo Cros di dalam paret bekoan dan kita melakukan penyelidikan dengan membawa korban ke RSU Djasemen Saragih Pematang Siantar untuk Autopsi dan kita terus melakukan penyelidikan dengan mencari saksi-saksi dan dari keterangan saksi mengarah keseorang laki-laki bernama inisial MR yang melarikan diri setelah membunuh korban. Dan setelah 9 tahun melarikan diri ke Balam, Jambi dan Teluk Kuantan" ujar Abdurrahman Manurung.


Lebih lanjut Abdurrahman Manurung  menambahkan, selama 9 tahun melarikan diri tersangka  akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun VI Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.


"Kita mendapatkan informasi tersangka berada dirumahnya setelah 9 tahun melarikan diri. Berbekal informasi tersebut pada hari Minggu (23/6/2019) sekira pukul 16.00 Wib pelaku kita ringkus dan saat akan dibawa ke Polsek Pulau Raja, tersangka mencoba melarikan diri dan terpaksa di berikan tindakan tegas dam terukur di bagian kaki kanan tersangka dan selanjutnya tersangka kita bawa ke puskesmas kemudian kita bawa ke Mapolsek Pulau Raja untuk keperluan pemeriksaan" ujarnya. (ran)

Penulis
: Fran Manurung
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)