Ditagih Hutang, Perusahaan di Inhu Ini Jual Nama Bupati

datariau.com
2.114 view
Ditagih Hutang, Perusahaan di Inhu Ini Jual Nama Bupati
Heri
Pekerjaan penimbunan.

RENGAT, datariau.com - Keberadaan salah satu perusahaan di Inhu yang berbadan hukum perseroan terbatas inisial SB membangun dermaga di Kecamatan Kuala Cenaku.

Namun pekerjaannya ini terkesan merugikan kontraktor lokal. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai belum membayar tagihan pekerjaan penimbunan dermaga kepada seorang kontraktor bernama Herman.

"Sudah hampir 2 tahun pihak perusahaan belum membayar tagihan pekerjaan saya sekitar Rp500juta lebih," ujar Herman kepada datariau.com, Rabu (1/11/2017).

Kata Herman, pihak perusahaan SB ini juga kerap menjual nama Bupati Inhu H Yopi Arianto ketika dirinya berupaya menangih pembayaran yang belum dilunasi.

"Saya selalu berhubungan dengan pak Te (inisial, red) selaku pimpinan perusahaan SB di Inhu, setiap saya tagih beliau selalu mengelak, bahkan beliau bilang soal tagihan saya nanti diajak duduk dulu bersama Bupati Inhu pak Yopi," sebut Herman.

Menurut Herman, dengan adanya pernyataan Te tersebut, dia beranggapan bahwa perusahaan SB ini berupaya tidak ingin membayar tagihan darinya.

"Saya sudah pernah mengancam akan menggali kembali timbunan tanah yang saya kerjakan, tetapi pihak perusahaan selalu menghalangi saya, namun ketika saya meminta pembayaran malah menjual-jual nama Bupati Inhu," ungkap Herman seraya memperlihatkan chatingan WhatsApp-nya dengan pihak perusahaan atas nama inisial Te.

Dengan kejadian ini, Herman berharap pihak perusahaan SB agar segera membayar seluruh tagihan hasil pekerjaannya membangun dermaga Batubara di Kecamatan Kuala Cenaku.

Sementara pihak perusahaan saat dikonfirmasi belum mau memberikan klarifikasi.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)