Warga Terdampak Proyek IPAL akan Dapat Ganti Rugi dari Kontraktor

Endi Dwi Setyo
763 view
Warga Terdampak Proyek IPAL akan Dapat Ganti Rugi dari Kontraktor
Foto: Endi Dwi Setyo
Pengerjaan proyek IPAL di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, mengganggu aktivitas dan ekonomi warga.

PEKANBARU, datariau.com - PT Hutama Karya (HK) menyebut, pihaknya akan segera menyiapkan anggaran untuk mengganti kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat dampak pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Untuk kompensasi bagi masyarakat, memang sampai sekarang kami belum melakukannya. Sehingga kami akan usahakan kompensasi itu memakai dana CSR," kata Perwakilan Kontraktor PT Hutama Karya, Holan dalam RDP bersama Komisi IV DPRD Pekanbaru di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa kemarin (14/12/2021).

Dikatakan Holan, PT HK di Kota Pekanbaru akan melaporkan kepada PT HK pusat yang berada di Jakarta mengenai anggaran kompensasi yang akan diberikan ke masyarakat melalui dana CSR.

"Untuk anggaran kompensasi, tidak ada dalam kontrak. Makanya, kami akan usahakan dengan anggaran CSR dan tentunya akan kami laporkan ke Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mendesak pihak kontraktor pelaksana IPAL agar memberikan jaminan kompensasi kepada warga yang sudah dirugikan akibat pengerjaan galian air limbah.

Sebab, dampak pengerjaan IPAL di Kecamatan Sukajadi ini mengakibatkan beberapa rumah warga menjadi retak. Ditambah lagi, adanyapenutupan di Jalan Rajawali secara total oleh pihak kontraktor membuat usaha-usaha dan toko menjadi rugi bahkan tutup.

"Pihak kontraktor menutup akses Jalan Rajawali ini tentu banyak usaha yang tutup. Kita (DPRD) yang jelas itu minta kompensasinya seperti apa. Jangan tidak ada kompensasi, kasihan masyarakat tidak bisa usaha karena jalan ini ditutup," tegas Sigit. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)