Penilaian UN Berubah, Ini Caranya

1.339 view
Penilaian UN Berubah, Ini Caranya
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Sistem pendidikan nasional kembali mengalami perubahan. Setelah diperkenalkannya Kurikulum 2013 (K-13) kepada seluruh sekolah di Indonesia, kali ini hasil penilaian Ujian Nasional (UN) pun kembali berubah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan membuat metode baru dalam penyampaian Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) pada tahun 2015 ini.

Tidak berbeda jauh dengan penilaian di K-13, SKHUN akan memuat penilaian yang lebih deskriptif dan informatif terhadap kompetensi anak. Yang akan dicantumkan tidak hanya berupa angka hasil tes saja, namun juga penjelasan tentang diagnosis perbaikan siswa, deskripsi kompetensi, dan kaarkteristik di tiap mata pelajaran.

Mendikbud RI Anies Baswedan menyampaikan, bahwa SKHUN ini bertujuan untuk memudahkan penilaian obyektif kepada peserta didik. Sehinga, baik itu siswa sendiri, orangtua, guru, pengelola pendidikan tingkat pusat maupun daerah bisa mengukur tingkat kompetensi pendidikan siswa.

"Tidak ada lulus, dan tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar kompetensi yang ditentukan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Zulfadil tidak bisa berkomentar banyak. Ia mengatakan bahwa ada surat dari Pusat terkait dengan hal ini. "Tapi desas-desusnya sudah kita dengar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Pekanbaru  Muzailis, mengatakan, kebijakan Mendikbud lebih bijaksana karena tidak lagi membebani siswa dengan stigma ujian tiga hari menetukan kelulusan tiga tahun. Kebijakan ini disampaikannya akan meringankan beban siswa dalam menghadapi UN. Selain itu, SHKUN yang akan dibuat lebih deskriptif, menurut Muzailis juga akan memberikan banyak keuntungan. Setiap daerah bisa mengetahui kemampuan siswa-siswinya secara komprehensif.

"Jadi tingkat kompetensi pendidikan di daerah bisa lebih terpantau dengan baik," ujarnya.

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Pekanbaru Hasnidar mengatakan bahwa SKHUN ini mirip dengan sistem penilaian K-13. Dengan adanya sistem seperti itu, tidak hanya kemampuan kognitif siswa saja yang bisa dinilai. Namun juga karakteristik siswa yang bersangkutan.

Hasnidar menambahkan bahwa pihaknya sendiri siap dan mendukung penilaian baru tersebut. Menurutnya, dengan standar pendidikan di Indonesia yang masih heterogen, penilaian yang obyektif perlu diterapkan. "Sehingga dapat diberikan perbaikan yang sesuai terhadap kondisi anak," tutupnya. (les)
Tag:Disdik
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)