UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Dr H Akbarizan MAg MPd Sebagai Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum

datariau.com
1.782 view
UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Dr H Akbarizan MAg MPd Sebagai Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum
Bayu Oktaviandi

PEKANBARU, datariau.com - UIN Suska Riau mengukuhkan Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Prof Dr H Akbarizan MAg MPd oleh Rektor UIN Suska Riau Munzir Hitami, dengan acara yang khidmat di Gedung Islamic Center, Rabu (1/11/2017).

Acara ini dihadiri oleh Rektor UIN Suska Riau Munzir Hitami beserta Civitas Akademika dan Tamu Undangan diantaranya Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, Mantan Rektor UIN Suksa Riau Amir Lutfi, Mantan Bupati Kampar Jefri Noer dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, serta beberapa Mahasiswa Uin Suska Riau.

Pada acara pengukuhan ini, diisi dengan Pidato oleh Prof Dr H Akbarizan MAg MPd, sesuai dengan bidangnya yaitu Fiqh Zakat. Pidatonya berjudul "Hukum Meminjamkan Harta Zakat Kepada Mustahik Zakat".

Ia menenkankan bahwa Zakat harus diterima dengan cara yang baik dan benar oleh orang Islam yang berhak menerima zakat (Mustahik).

Ia juga dipercayakan oleh Walikota sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru yang menjadi Koordinator Lembaga Amil Zakat di Pekanbaru.

Akbarizan juga mengungkapkan memperoleh gelar Pofesor adalah suatu kebanggaan.

Acara ditutup dengan kata sambutan dari walikota Pekanbaru Firdaus MT. Beliau berpesan, generasi muda perlu mempersiapkan diri untuk menjadi agen pembangunan bangsa.

Gelar profesor atau Guru Besar merupakan gelar tertinggi bagi civitas akademika, hal ini diatur dalam UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Pasal 1 Ayat 3 UU tersebut menjelaskan Profesor adalah jabatan tertinggi bagi Dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan.

Penulis
: Bayu Oktaviandi
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)