Tari Zapin Siak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya oleh Kemendikbud RI

Hermansyah
880 view
Tari Zapin Siak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya oleh Kemendikbud RI
Muhammad Ridho dan Muhammad Rizki membawakan Tari Zapin di Istora Senayan Jakarta.

JAKARTA, datariau.com - Tari Zapin merupakan Tari Tradisi Siak yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Istora Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.

Apresiasi penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) malam itu, bersempenaan dengan penyerahan lembaran pengesahan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi yang saat itu dihadiri oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

Digagas oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini merupakan bagian dari helat Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2019. 

Kepala Dinas Pendidikan H Lukman Mpd yang hadir saat itu mendampingi Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Kepala Bidang Mahadar.

 

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI sebelumnya telah melaksanakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia pada tanggal 13-16 Agustus 2019 lalu di Jakarta dan dihadiri masing-masing Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya beserta pemangku kepentingan kebudayaan lainnya.

 

"Kita bersyukur, Kemendikbud RI melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Dirjen Kebudayaan menyerahkan lembar pengesahan yang diterima oleh bapak Gubernur Riau. Pada malam apresiasi ini telah ditetapkan sebanyak 267 WBTb Indonesia, termasuk Kabupaten Siak berdasarkan hasil Sidang Penetapan WBTb tahun 2019," sebut Alfedri.

Dimana Tari Zapin Tradisi Siak ini, kata Alfedri, menjadi salah satu kado terindah bagi Kabupaten Siak yang akan berulang tahun pada tanggal 12 Oktober 2019 mendatang. 

Untuk itu, lanjut dia, tak lupa pula ucapan tahniah dan ucapan terimakasih kepada seluruh penggiat Tari Zapin Kabupaten Siak selama ini turut serta mengembangkan serta melestarikan Tari Zapin, hingga akhirnya ditetapkan pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).

"Atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut melestarikan Tari Zapin ditengah masyarakat, semoga seni tradisi ini dapat terus dilestarikan ditengah masyarakat, khususnya generasi muda," harapnya. 

Malam apresiasi itu, menampilkan Tari Zapin Tradisi Siak bersama puluhan Seni Budaya Tradisi lainnya dari berbagai provinsi di Indonesia. 

Diantaranya Muhammad Ridho dan Muhammad Rizki si kembar asal Kabupaten Siak menjadi yang paling beruntung pada malam apresiasi tersebut. Dan mereka terpilih menjadi Penari Zapin dihadapan para Menteri, Kepala Daerah dan ratusan pencinta juga penggiat seni yang hadir di Istora Senayan Jakarta saat itu.

 

"Saya merasa bangga dan haru, karena bisa tampil dipanggung terhormat ini untuk membawakan Tari Zapin Tradisi Siak. Semoga dengan ditetapkannya Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Tak benda, seni budaya kita semakin dikenal orang dari daerah lain, dan dapat Go Nasional," kata Rizki yang merupakan pelajar SMKN I Pariwisata Siak tersebut.

Muhammad Ridho dan Muhammad Rizki yang tampil berpasangan malam itu menarikan Tari Zapin dengan di iringi lagu "Imam Berempat" panjang durasi sekitar 10 menit. Sekaligus di iringi oleh 5 pemain musik asal Sanggar Balairung Sri yang didatangkan langsung dari Kabupaten Siak Sri Indrapura.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)