Nasehat Berharga Untuk yang Hobi Mencukur Jenggot dan Memelihara Kumis

datariau.com
4.193 view
Nasehat Berharga Untuk yang Hobi Mencukur Jenggot dan Memelihara Kumis

DATARIAU.COM - Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ㅤ
(1) Potonglah kumis (jazzuu asy-syawaarib) dan panjangkanlah jenggot" (HR. Muslim no.260)
ㅤ
(2) 10 perkara termasuk fithrah: Menggunting kumis (qoshshu asy-syawaarib) dan membiarkan jenggot" (HR. Muslim no.261)
ㅤ
(3) Berbedalah dengan orang-orang musyrik, hendaklah kalian memelihara jenggot dan menipiskan kumis (ahfuu asy-syawaarib)" (HR. Bukhori no.2892 dan Muslim no.259)
ㅤ
(4) Barangsiapa yang tidak memotong sebagian dari kumisnya, maka bukan termasuk golongan kami" (HR. At-Tirmidzi 2761, an-Nasaa'i dan Ahmad IV/366, lihat Shohiihul Jaami' ash-Shoghiir no.6533).

Memotong kumis itu yang lebih dari bibir bagian atas, sehingga nampak/nyatalah ujung-ujung bibir bagian atas. Inilah pendapat Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim 257-261 dan juga Imam Malik bin Anas dalam menjelaskan hadits no 4.
ㅤ
(5) Ibnu Umar berkata : "Rasulullah telah menyebutkan tentang orang-orang Majusi. Beliau bersabda : "Sesungguhnya mereka memanjangkan kumis dan mencukur jenggot, maka berbedalah kalian dengan mereka". Lalu beliau menampakkan pemotongan kumisnya kepadaku" (HR. Ibnu Hibban).
ㅤ
Imam Ibnu Hazm berkata bahwa ijma' (kesepakatan ulama), menggunting kumis dan membiarkan jenggot tumbuh adalah wajib (Al-Muhalla II/189).
ㅤ
Imam Ibnu Hazm berkata : "Para ulama sepakat bahwa mencukur jenggot merupakan perbuatan mutslah (memperburuk) yang terlarang" (Marotibul Ijma' hal 157).
ㅤ
Ibnul Qoththon berkata: "Para ulama bersepakat bahwa mencukur seluruh jenggot tidak boleh" (Al-Iqna' fi Masaail Ijma II/299).
ㅤ
Ibnu Taimiyyah berkata : "Diharamkan mencukur jenggot berdasarkan hadits-hadits yang shohih dan tidak ada seorang ulama pun yang membolehkannya" (Al-Ikhtiyarot al-Ilmiyyah hal 10).
ㅤ
Ahmad bin Qosim Al-Abbadi berkata: "Imam Syafi'i menegaskan dalam Al-Umm haramnya mencukur jenggot" (Adillah Tahrim Halqi Lihyah hal 96).
ㅤ
Demikian pula Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim III/493-494.

Editor
: Riki
Sumber
: Sobat Muslim
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)