Kepsek SMAN 5 Tualang Kembalikan Honor Guru Terverifikasi, Potongan Kemarin Merupakan Pinjaman

Hermansyah
3.201 view
Kepsek SMAN 5 Tualang Kembalikan Honor Guru Terverifikasi, Potongan Kemarin Merupakan Pinjaman
Foto: Hermansyah
Surat Pernyataan pada tanggal 23 Juni 2017 bahwasanya guru honor terverifikasi menyetujui tanpa ada paksaan.

PERAWANG, datariau.com - Pemotongan gaji guru honorer SMAN 5 sebesar Rp 170.000 selama 5 bulan sebesar Rp 850.000 yang dipotong beberapa waktu lalu, telah dikembalikan kepada guru-guru honor (pengajar) di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 (SMAN 5) Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Pengembalian (pemotongan) itu, merupakan dana pinjaman dari honor BOSDA ke honor Daerah.

Kepala Sekolah, SMA Negeri 5 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Yeni Marlina, Rabu (13/9/2017) sekira pukul 08.30 WIB, menjelaskan bahwa gaji guru yang dipotong (dipimjamnya) dari setiap guru honorer BOSDA ke Honor Pemda (daerah) saat itu. Dengan pemotongan (pinjaman) yang dilakukan merupakan dana pinjaman dari BOSDA ke honor Pemda (daerah) sebesar Rp 170.000 selama 5 bulan yang berjumlah Rp 850.000.

"Terkait pemotongan honor guru Pemda (daerah) sebesar Rp 170.000 selama 5 bulan sebesar Rp 850.000 SMAN 5 pada 23 Juni 2017 yang hari ini kami kembalikan," terang Kepala Sekolah SMAN 5 Yeni Marlina kepada datariau.com Rabu (13/9/2017) pagi tadi diruang kerjanya yang didampingi Wakil Kepala Sekolah Saidinanis (Ais).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 5 Kecamatan Tualang Yeni Marlina kepada datariau.com Rabu (13/9/2017) pagi, mengatakan bahwa di SMAN 5 memiliki 12  orang (guru pengajar) yang terverifikasi, sedangkan untuk saat ini, SMAN 5 memilik 12 tenaga pengajar biasa (guru honor biasa) yang harus dibayarkan haknya.

"Jadi, sekali lagi saya klarifikasi bahwasanya gaji honorer (uang) yang dipotong kemarin merupakan pinjaman dan pada hari ini telah kami kembalikan (uang yang dipotong). Dan kawan-kawan yang mendapatkan pinjaman tersebut, mengucapkan banyak terima kasih kepada kawan-kawan guru honor yang sudah terverifikasi," ungkapnya.

Diketahui, pemotongan (peminjaman) yang dilakukan saat itu, sebenarnya telah disetujui melalui musyawarah dengan membuat surat pernyataan dengan dibubuhi tanda tangan 12  guru honorer terverifikasi yang saat itu bersedia honornya dipotong (dipinjamkan) untuk menutupi gaji guru honorer biasa.

Dengan demikian sebagai Kepala Sekolah Yeni Marlina mengambil inisiatif (keputusan) dengan cara meminjam (memotong) honor guru sebesar Rp 170.000 selama 5 bulan untuk menutupi (membayar) gaji guru honorer biasa tersebut sebanyak 12 guru pengajar.  Dan 12 guru honorer yang terverifikasi saat itupun tidak merasa keberatan ataupun terpaksa honornya dipotong untuk membantu guru-guru yang belum terverifikasi.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)