Walah.. Ternyata Lahan PT TPP di RTH Masih HGU Perusahan, Tapi Kok Sudah Dibangun Pemerintah?

datariau.com
1.164 view
Walah.. Ternyata Lahan PT TPP di RTH Masih HGU Perusahan, Tapi Kok Sudah Dibangun Pemerintah?
Heri
Humas PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) Sukmayanto.

RENGAT, datariau.com - Humas PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) Sukmayanto dengan tegas mengatakan bahwa lahan lebih kurang 10 hektere yang berada di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT TPP.

Penegasan ini disampaikan Sukmayanto saat bincang-bincang dengan Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori, UPT Pertanian Pasir Penyu Saipul, Ketua PK Golkar Kecamatan Pasir Penyu Arsadi SH dan tim Datariau.com pada Jumat (23/9/2016) sore di Pujasera Air Molek.

Lebih kurang lahan seluas 10 hektare yang berada di kelurahan Tanah Merah yang rencana akan dibangun rumah sakit, di lahan tersebut saat ini telah dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Lapangan Cross dan ada bangunan Kantor Lurah Tanah Merah, Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan ada bangunan bakal cucian mobil, atau pernah dibilang bahwa tanah tersebut milik yayasan.

"Lahan itu belum ada pelepasan dari Menteri dan redaksi PT TPP, dan status tanah tersebut masih HGU," kata Humas Sukmayanto sambil menikmati kopi sore itu.

Dijelaskannya, lahan PT TPP yang sudah dilepaskan untuk kepentingan umum adalah Pasar Sri Gading di Desa Candi Rejo dan SDN 021 di Kelurahan Tanjung Gading seluas lebih kurang 6,4 hektare dan sekarang sudah milik Pemda Inhu.

Namun di lahan yang belum ada penyerahan HGU saat ini malahan ada proyek penanaman pohon penghijauan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Di lahan lebih kurang 10 hektare itu wancananya akan dijadikan tempat penghijauan tanaman 1000 jenis pohon buah-buahan," terang Humas Sukmayanto.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:TPP
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)