SIAK, datariau.com - Sebanyak 38 dokter spesialis menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak membahas tunggakan tunjangan kelangkaan yang belum dibayarkan selama enam bulan, Senin (30/3/2026).
Pada rapat tersebut terungkap, para dokter baru menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga Agustus 2025, sementara pembayaran bulan berikutnya masih tertunda.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Rory Erlangga, mengatakan tunjangan September-Oktober 2025 telah diakui sebagai utang pemerintah daerah, sedangkan pembayaran November-Desember 2025 dipastikan tidak dapat direalisasikan.
"Bulan September dan Oktober 2025 belum dibayarkan, dan sudah diakui oleh pemerintah daerah sebagai utang, sedangkan pembayaran bulan November dan Desember ditiadakan, karena anggaran udah tidak ada akibat efisiensi," kata Rory.
Sementara itu, dokter spesialis kulit dan kelamin, Dina Refi, yang telah bekerja selama 12 tahun di Siak, menyebutkan akar persoalan berasal dari adanya perlakuan berbeda antara dokter spesialis aparatur sipil negara (ASN) dan dokter kontrak.
"Kami tidak dibayar selama enam bulan sejak September, Januari hanya dibayar 50 persen. Berbeda dengan dokter spesialis kontrak yang dibayar penuh tanpa potongan," ujar Dina.
Dina memohon pemerintah daerah agar segera membayarkan hak yang telah dikerjakan para dokter.

"Dengan rendah hati, kami memohon bayarlah apa yang sudah kami kerjakan, dan kewajiban," ucapnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tidak lagi mampu menanggung pembayaran tunjangan kelangkaan dokter spesialis ASN, pihaknya meminta diberikan kemudahan untuk mutasi ke daerah lain.
"Kalau kabupaten ini sudah tidak sanggup lagi menanggung beban pembayaran tunjangan kelangkaan dokter spesialis ASN, kami memohon bantu, dan mengizinkan kami untuk mutasi ke tempat lain, mempermudah kami secara administrasi agar kami bisa memenuhi kehidupan lebih layak lagi, dan tidak dikekang dengan kewajiban ASN yang setiap hari harus hadir," ujarnya.
Selanjutnya, melalui hearing tersebut, para dokter berharap DPRD Kabupaten Siak dapat memfasilitasi aspirasi mereka, dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah.
Suasana rapat sempat memanas dimana saat para dokter spesialis menyampaikan keinginan agar dipermudah mutasi ke daerah lain apabila kondisi ini tidak segera diselesaikan.
Ketegangan terjadi ketika seorang dokter spesialis, Adisti Adzlin, tidak kuasa menahan tangis usai mendengar pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry.
Adisti, merupakan dokter spesialis patologi klinik, meminta waktu berbicara setelah forum RDP ditutup untuk menyampaikan bantahan terhadap pernyataan yang disampaikan dalam rapat.
"Tidak enak kalau saya pendam, kejadian seperti ini, karena Handry, semua tanggungjawabnya sebagai Plt Kepala Dinas," pungkasnya.(***)