Mahasiswa Korban TPPO: Niat Magang Berujung Malang

Oleh: Alfiah SSi
datariau.com
707 view
Mahasiswa Korban TPPO: Niat Magang Berujung Malang
Ilustrasi (Foto: Int)

DATARIAU.COM - Malang nian nasib mahasiswa Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman. Tidak tanggung-tanggung, jumlah mahasiswa yang menjadi korban sebanyak 1.047 orang melibatkan 33 perguruan tinggi di Indonesia. Sungguh miris dan mengiris nurani kemanusiaan.

Hal ini tentu menjadi catatan kelam dan hitam bagi perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Namun lebih dari itu menunjukkan betapa bobroknya sistem pendidikan di negeri ini. Perguruan tinggi yang seharusnya mampu mencetak intelektual yang kritis dan mampu menjawab tantangan masa depan, tak lebih dari pencetak buruh kasar di pasar global.

Seperti ramai diberitakan bahwa sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023. Namun mahasiswa program magang justru dipekerjakan secara non-prosedural, mengalami pemecatan sepihak berulang-ulang, pemotongan gaji, jam kerja yang tak manusiawi dan melakukan pekerjaan-pekerjaan kasar yang tak sesuai dengan kompetensi.

Parahnya untuk mengikuti program ini tak tanggung-tanggung uang yang harus dikeluarkan. Saat mendaftar program magang, diminta membayar biaya sebesar Rp 150.000 serta membayar sebesar 150 euro (sekitar Rp 2,5 juta) untuk pembuatan letter of acceptsnce (LOA).

Setelah LOA terbit, korban harus membayar lagi sebesar 200 euro (sekitar Rp 3,4 juta) untuk pembuatan surat persetujuan otoritas Jerman. Mahasiswa juga dibebankan dana talangan sebesar Rp 30 juta - Rp 50 juta dimana pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan. (kompas.com, 26/03/2024)

Direktur Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan bahwa kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengorbankan mahasiswa ini berkedok magang di Jerman melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Migrant Care menyarankan sudah selayaknya pemerintah menghentikan segala bentuk skema magang mahasiswa ke luar negeri karena sangat rentan perbudakan modern. Skema magang yang terjadi justru adalah muslihat mempekerjakan pekerja dengan gaji yang lebih rendah tetapi waktu kerjanya penuh bahkan eksploitatif. (kompas.com, 26/03/2024)

Tujuan praktek magang saat ini nyatanya sudah bergeser dari konsep awal. Filosofi dari magang pada awalnya adalah transfer knowledge atau transfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibat sistem pendidikan kapitalis yang diterapkan saat ini dengan tagline Kampus Merdeka jadilah kapital benar-benar merdeka menjajah kampus. Kampus dan mahasiswa nyatanya tak benar-benar merdeka. Kerjasama kampus dengan lembaga pinjol (pinjaman online) misalnya, menyebabkan ribuan mahasiswa terancam terjerat pinjol.

Kampus yang dituntut untuk mandiri dalam mencari sumber pendanaan akhirnya menjadikan beban biaya kuliah yang ditanggung mahasiswa menjadi besar. Jadilah banyak calon mahasiswa yang tak bisa mendaftar karena biaya UKT yang tinggi. Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan pun banyak yang terancam tak dapat melanjutkan pendidikan akibat faktor ekonomi. Adanya kasus TPPO dengan modus magang di luar negeri menambah catatan buruk perguruan tinggi betapa menderitanya mahasiswa.

Bagaimana bisa mahasiswa akan kritis terhadap pemerintah dan kebijakannya jika mereka disibukkan dengan problem pribadi yang sedemikian ruwet. Sementara tujuan pendidikan termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 yang berbunyi, sebagai berikut “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Perguruan Tinggi seharusnya sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteran umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nyatanya dengan berbagai kasus yang menimpa mahasiswa membuktikan gagalnya tujuan pendidikan nasional khususnya pendidikan tinggi.

Tujuan Pendidikan Tinggi dalam Islam

Sistem Islam adalah sistem paripurna yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Banyak ilmuwan-ilmuwan Islam yang memiliki sumbangsih besar terhadap peradaban dunia baik dalam bidang sains, teknologi, tsaqofah Islam dan humaniora. Peradaban Islam melahirkan ilmuan ternama seperti Jabir Ibnu Hayyan yang merupakan bapak kimia, ahli dalam bidang kedokteran, penemu teknik sublimasi, destilasi da kristalisasi. Ada juga Al Kindi, Ibnu Sina, Ar Razy dan ilmuwan-ilmuwan ternama lain.

Hal ini tidak terlepas dari kepedulian negara Islam yang sangat besar terhadap pendidikan dan riset-riset teknologi. Semangat berwakaf yang tinggi dari orang-orang yang memiliki kelebihan harta, menciptakan kampus-kampus yang mampu merespon kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan pendidikan tinggi dalam Islam juga tidak bisa dipisahkan dari tujuan pendidikan tinggi itu sendiri, diantaranya:

1. Penanaman dan pendalaman kepribadian Islam secara intensif pada diri mahasiswa. Hal ini ditujukan agar para mahasiswa kelak bisa menjadi pemimpin dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan krusial bagi umat.

2. Membentuk himpunan ulama atau ilmuwan yang mampu melayani kemaslahatan hidup umat dan mampu menyusun rencana jangka pendek maupun jangka panjang.

3. Mempersiapkan sekumpulan orang-orang yang diperlukan dalam mengelola urusan umat, seperti para hakim, pakar fiqih, dokter, insinyur, guru, manejer, perawat dan lain-lain.

Demikianlah sempurnanya sistem Islam. Sehingga jika sistem ini dilaksanakan dalam bingkai negara mustahil akan ada kasus-kasus eksploitasi mahasiswa seperti program magang (ferienjob) atau kasus pinjol yang menjerat mahasiswa. Wallahu a'lam bi ash shawab. ***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)