Komisi III Minta Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Penyebab Honor TPP Guru Sertifikasi Nominalnya Berkurang

datariau.com
2.306 view
Komisi III Minta Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Penyebab Honor TPP Guru Sertifikasi Nominalnya Berkurang
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng menyoroti penurunan besaran honor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima sejumlah guru di Pekanbaru usai dinyatakan lulus sertifikasi.

Ia menyebut, selama ini guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) di Pekanbaru menerima TPP dari Pemko dengan rata-rata sebesar Rp1,5 juta. Namun, setelah lulus uji kompetensi dan memperoleh sertifikasi, jumlah TPP yang diterima guru-guru tersebut justru berkurang menjadi sekitar Rp500 ribu.

"Ini yang kami soroti. Jangan hanya karena guru sudah lolos sertifikasi dan mendapat tambahan dana dari APBN, tanggung jawab Pemko justru dikurangi. Seharusnya, Pemko Pekanbaru memberikan apresiasi lebih, bukan malah mengurangi,” kata Tekad, Selasa (16/9/2025).

Menurut Tekad, tanggung jawab Pemko Pekanbaru harus dibedakan dengan pemerintah pusat. Sebab, sertifikasi adalah bentuk pengakuan kompetensi guru oleh negara sehingga Pemko Pekanbaru semestinya menambah apresiasi melalui TPP, bukan malah mengurangi.

"Jadi kalau sekarang, kebijakan ini bukan reward tetapi justru bisa mengurangi motivasi guru-guru kita. Mestinya TPP itu ditingkatkan, bukan diturunkan,” ujarnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)