Semua Pihak Diminta Awasi Dana Rp1,9 Miliar di Dinas Perkakim Inhu Agar Tepat Sasaran

datariau.com
1.811 view
Semua Pihak Diminta Awasi Dana Rp1,9 Miliar di Dinas Perkakim Inhu Agar Tepat Sasaran
Ilustrasi.

RENGAT, datariau.com - Meski baru setahun terbentuk, namun Organisasi Perangkat Daerah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkakim) Kabupaten Inhu sudah berhasil menarik dana APBN Rp 1,9 miliar dari Provinsi Riau untuk pembangunan kawasan kumuh di Inhu.

 

Untuk mencegah agar tidak salah guna anggaran negara tersebut, penegak hukum diminta untuk mengawasi setiap kegiatan yang ada di Dinas Perkakim Inhu. Karena, tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi penyalagunaan anggaran.

 

"Sudah banyak contoh pembangunan dengan nilai miliaran rupiah belum lagi satu tahun sudah hancur," kata Dedi, warga Inhu kepada datariau.com saat berbincang, Kamis (28/9/2017).

 

Diterangkan Dedi, menurut informasi dari dalam, APBN tahun 2017 yang bersumber dari Provinsi Riau tersebut digunakan untuk pembangunan drainase dan pembangunan semenisasi jalan di Sekip Hulu Rengat. Dan berdasarkan SK Bupati Inhu Tahun 2017 penanganan kawasan kumuh di Inhu ada delapan kawasan.

 

"Untuk itu, kegiatan tersebut perlunya pengawasan ketat dari penegak hukum dan juga masyarakat dan jangan sampai terjadi penyimpangan yang akhirnya masyarakat dan pemerintah rugi," pungkasnya.

 

Kepala Dinas Perkakim Inhu, Teguh W belum dapat dikonfirmasi terkait anggaran Rp 1,9 Miliar dari Provinsi Riau, saat dicoba dikonfirmasi melalui selulernya, namun sayang handphonenya sedang tidak aktif.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:apbn
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)