Disperindag Akui Masih Banyak Restoran di Pekanbaru Gunakan Elpiji Subsidi

datariau.com
1.445 view
Disperindag Akui Masih Banyak Restoran di Pekanbaru Gunakan Elpiji Subsidi
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru kembali menemukan adanya restoran di Pekanbaru yang menggunakan gas bersubsidi tabung ukuran tiga kilogram. Temuan ini tidak lepas dari hasil inspeksi yang dilakukan Disperindag Kota Pekanbaru dalam beberapa kesempatan.

"Kami tidak pungkiri, memang ada gas elpiji yang digunakan di restoran yang ada di Pekanbaru," kata Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (8/8/2017).

Dikatakan Ingot, seharusnya elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah serta usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan omzet dibawah Rp800 ribu perhari.

"Kalau penggunanya di luar itu, salah. Sudah beberapa kali kami Sidak, memang ditemukan adanya restoran yang menggunakan gas tiga kilogram," ungkapnya.

Ingot melanjutkan, sejauh ini pihaknya hanya menerapkan sanksi teguran, dan sifatnya lebih persuasif. Akan tetapi, jika memang masih kembali ditemukan penggunaan elpiji tiga kilogram dalam inspeksi lanjutan, dia menuturkan tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum.

"Jadi kalau sampai ada kekurangan elpiji melon di masyarakat, tentu ada yang diselewengkan. Mari masyarakat bersama dengan perangkat RW dan Kelurahan bersama-sama mengawasi keberadaan pangkalan di masing-masing lingkungan mereka," imbuhnya.

Penggunaan gas elpiji tiga kilogram di Kota Pakanbaru, banyak yang tidak pada peruntukan. Di beberapa titik, terlihat masih banyak restoran ataupun rumah makan berskala besar menggunakan tabung gas bersubsidi tersebut. Bahkan, di satu lokasi yang sama penggunaannya hampir mencapai 10 tabung gas dalam sehari. Kebutuhan ini dipergunakan mengingat mahalnya gas Elpiji 12 kilogram.

Penggunaan itu, berbanding terbalik dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

Dalam aturan, tabung ukuran 3 kg merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan karena kondisi seperti penggunaan, kemasan, volume atau harganya masih diberikan subsidi dan diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga dari golongan menengah ke bawah dan usaha mikro dengan kriteria tertentu.

Editor
: Riki
Sumber
: Cakaplah.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)