Butuh Rp15 Miliar Untuk Bangun Jalur Dua Jalan Kecamatan Pasir Penyu Inhu

datariau.com
2.683 view
Butuh Rp15 Miliar Untuk Bangun Jalur Dua Jalan Kecamatan Pasir Penyu Inhu
Heri
Drs H Junaidi Racmat.

RENGAT, datariau.com - Anggaran pembangunan jalaur dua jalan Sudirman di Kecamatan Pasir Penyu mencapai Rp15 miliar. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Litbang (Bappeda Litbang) Pemerintah Kabupaten Inhu, Drs H Junaidi Racmat, kepada datariau.com, Jumat (24/2/2017).

"Untuk pembangunan jalan jalur dua di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, informasi dari Pemerintah Provinsi Riau mencapai Rp15 miliar lebih," kata Drs H Junaidi Racmat di runang kerjanya.

Pembangunan jalan jalur dua kecamatan Pasir Penyu rencana akan dimulai dari Simpang Jalan Pelajar hingga sampai Simpang Telkom atau SMPN 1 Pasir Penyu akan dilaksanakan pada tahun 2017 melalui APBD Provinsi Riau.

"Jalan Sudirman mulai dari Simpang Japura menuju Kabupaten Kuansing tersebut adalah jalan provinsi," sambungnya.

Mengenai pembangunan jalan jalur dua, jelas Junaidi, tahun sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat setiap musrenbang kecamatan. Dan pada prinsipnya masyarakat setuju jalan Sudirman Air Molek dibangun menjadi jalur dua dengan tanpa ada ganti rugi kalau ada lahan atau bangunan masyarakat yang terkena pekerjaan tersebut.

"Jadi sebelum Pemerintah Kabupaten Inhu mengusulkan untuk pembangunan Jalan Sudirman Air Molek untuk dijadikan jalur dua ke Pemerintah Provinsi Riau, dua tahun lalu sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalan masyarakat setuju dan tidak ada ganti rugi sebab dana ganti rugi tidak ada dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)