SMM PANEL INDO

Ditlantas Polda Riau Tertibkan Kendaraan ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai

datariau.com
168 view
Ditlantas Polda Riau Tertibkan Kendaraan ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai

PEKANBARU, datariau.com - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut merupakan upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Penertiban dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti dengan melibatkan 24 personel gabungan. Mereka terdiri dari 8 personel Ditlantas Polda Riau, 9 personel BPTD Kemenhub dan 7 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Baca juga:Diklat Pengemudi Angkutan Umum 2026, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Profesional dan Utamakan Keselamatan


Petugas menyasar kendaraan angkutan yang melakukan pelanggaran dimensi maupun muatan. Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol yang memiliki karakteristik kecepatan kendaraan relatif tinggi.

Dari hasil kegiatan, petugas gabungan memberikan 14 peringatan tertulis. Rinciannya, 9 berkas diberikan BPTD Kemenhub dan 5 berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru. Sementara itu, personel Ditlantas Polda Riau memberikan 6 teguran tertulis terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pengemudi dan pengguna jalan. Pengemudi diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak membawa muatan melebihi ketentuan serta memastikan dimensi kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga:Polisi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Peduli Lingkungan Sejak Dini


Pengemudi juga diingatkan mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk maupun kelelahan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

“Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Kendaraan dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan memiliki potensi membahayakan keselamatan, terutama di jalan tol,” ujar Jeki.

Baca juga: Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Bisa Lebih Ringan


Menurutnya, upaya menciptakan Kamseltibcarlantas membutuhkan dukungan dan sinergitas seluruh stakeholder, termasuk kesadaran para pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan.

“Kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kendaraan laik jalan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dan selalu mengutamakan keselamatan. Lebih baik mencegah daripada harus berhadapan dengan risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.M., mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan agar memahami bahwa kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan merupakan bagian penting dari keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Baca juga:Polantas Karib Tebar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Bendera Merah Putih, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Tertib Lalu Lintas dan Green Policing


Ia menjelaskan, kendaraan yang membawa muatan melebihi batas maupun memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan dapat memengaruhi kemampuan kendaraan dalam melakukan pengereman dan bermanuver. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan, untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas. Pastikan kendaraan laik jalan, muatan sesuai ketentuan, patuhi rambu dan batas kecepatan, serta selalu mengutamakan keselamatan. Keselamatan bukan sekadar tujuan, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)