BPKP Diminta Audit Penggunaan ADD Air Molek II Pasir Penyu

datariau.com
1.777 view
BPKP Diminta Audit Penggunaan ADD Air Molek II Pasir Penyu
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Dinilai tidak transparan dalam pengelolahan penggunaan  Alokasi Dana Desa (ADD), masyarakat meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau dapat mengaudit ADD yang diperoleh Desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

"Pengguan dana ADD yang bersumber dari APBN maupun APBD tahun 2016, dalam kegiatan fisik kita lihat, diduga banyak terjadi mark-up saat pelaksanaan. Contoh seperti pembangunan Box Culvert dengan biaya Rp 80 juta lebih, sementara itu Box Culvert yang dibangun hanya ukuran kecil dan begitu juga dengan proyek pengerasan jalan di belakang SDN 021, nilai proyek Rp 140 juta lebih, tetapi dikasihkan ke kontraktor atas nama YS hanya Rp 80 juta," sebut perangkat Desa Air Molek yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (8/8/2016).

Selain itu, dalam kegiatan Kades Air Molek II juga disebut tidak ada melibatkan perangkat seperti Sekdes, LPM dan lainnya, semua pekerjaan yang ada di desa, kata warga ini, dikuasai sendiri oleh Kades dan tidak tranprasparan.

"Untuk itu kami atas nama masyarakat Desa Air Molek II meminta dan berharap sekali BPKP perwakilan Riau untuk dapat mengaudit penggunaan dana ADD di desa Air Molek II," pungkasnya.

Sementara itu, Kades Air Molek II Mitra Ariadi SSos belum dapat untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana ADD, saat dicoba hubungi via selulernya dengan nomor 08526532xxxx sedang tidak aktif.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)