Viral Ustazah AI di Media Sosial: Otoritas Dakwah di Era Digital

Oleh: Siti Amie, S.Pd
datariau.com
112 view
Viral Ustazah AI di Media Sosial: Otoritas Dakwah di Era Digital
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Kemunculan sosok Ustazah Hajar di akun TikTok @nia.hajar_s menjadi perbincangan hangat di ruang digital. Banyak warganet baru menyadari bahwa pendakwah yang telah memiliki ratusan ribu pengikut itu ternyata bukan manusia, melainkan karakter berbasis Artificial Intelligence (AI). Fenomena ini menandai bahwa perkembangan teknologi tidak lagi hanya menyentuh sektor ekonomi, pendidikan, atau industri kreatif, tetapi juga mulai memasuki ruang dakwah.

Di satu sisi, kehadiran AI menawarkan peluang baru dalam penyebaran syiar Islam. Teknologi ini mampu membantu menghasilkan konten secara cepat, menarik, dan mudah dipahami, sehingga berpotensi menjangkau generasi muda yang sehari-hari akrab dengan media sosial. Dakwah pun dapat hadir dalam format yang lebih kreatif dan mudah diakses tanpa dibatasi ruang maupun waktu.

Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Ketika AI mulai tampil layaknya seorang ustaz atau ustazah, apakah masyarakat masih mampu membedakan antara teknologi sebagai alat dan manusia sebagai otoritas keilmuan? Pertanyaan inilah yang kemudian memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Baca juga:Viral Penghadangan Ustadz Abdul Somad di Kutai Barat, Polisi Pastikan Agenda Dakwah Tetap Berjalan


Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, mengingatkan agar AI tidak dijadikan pengganti ulama dalam menyampaikan ajaran agama. AI memang mampu mengolah data dan menghasilkan jawaban dalam hitungan detik, tetapi teknologi ini tidak memiliki kemampuan memahami syariat secara utuh, tidak memiliki empati, serta tidak memikul tanggung jawab moral sebagaimana seorang pendakwah.

Fenomena Ustazah AI sesungguhnya merupakan konsekuensi dari beberapa perubahan yang terjadi secara bersamaan. Kemajuan teknologi generatif memungkinkan terciptanya avatar digital yang mampu berbicara dan berinteraksi menyerupai manusia. Pada saat yang sama, pola konsumsi informasi masyarakat juga berubah. Konten singkat, visual, dan mudah dipahami lebih cepat menarik perhatian dibandingkan kajian konvensional. Kondisi tersebut mendorong lahirnya berbagai inovasi dakwah berbasis teknologi.

Meski demikian, dakwah tidak dapat dipandang sekadar sebagai aktivitas menyampaikan informasi. Dalam Islam, dakwah merupakan penyampaian ajaran Allah dan Rasul-Nya yang menuntut ilmu, pemahaman, serta tanggung jawab. Allah Subahanahu wa ta'ala berfirman, "Katakanlah, inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kepada Allah dengan hujah yang nyata (bashirah)" (QS. Yusuf: 108). Ayat ini menunjukkan bahwa dakwah harus dilandasi ilmu dan keyakinan, bukan semata kemampuan berbicara atau menyajikan informasi.

Baca juga:Kisah Hijrah Ustadz Muflih Safitra: Mantan Vokalis Band yang Dapat Hidayah Lewat Untaian Dalil Kasus Bom Bali


Di sinilah letak perbedaan mendasar antara AI dan seorang ulama. AI bekerja berdasarkan algoritma yang mengolah data, bukan melalui proses belajar, pengkajian, dan pendalaman ilmu sebagaimana dilakukan para ulama. Dalam tradisi keilmuan Islam, sanad memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai mata rantai transmisi ilmu. Karena itu, keabsahan ilmu tidak hanya diukur dari isi yang disampaikan, tetapi juga dari otoritas penyampainya.

Selain persoalan otoritas keilmuan, aspek pertanggungjawaban juga menjadi perhatian. AI tidak memiliki kesadaran maupun tanggung jawab moral. Apabila terjadi kesalahan dalam mengutip ayat, menjelaskan hadis, atau memberikan penafsiran yang keliru, mesin tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Tanggung jawab tersebut tetap berada pada pihak yang mengembangkan sistem, mengelola akun, dan mempublikasikan konten. Oleh sebab itu, setiap materi dakwah yang melibatkan AI semestinya melalui proses verifikasi oleh orang yang memiliki kompetensi keilmuan.

Di sisi lain, perkembangan AI tidak perlu disikapi dengan penolakan secara mutlak. Dalam perspektif Islam, teknologi pada dasarnya merupakan sarana (wasilah), sedangkan hukum penggunaannya mengikuti tujuan dan cara pemanfaatannya. AI dapat membantu menyusun materi, menerjemahkan naskah, membuat ilustrasi edukatif, maupun memperluas jangkauan dakwah. Namun, teknologi tersebut tidak dapat menggantikan fungsi ulama dalam membimbing umat, menjelaskan persoalan syariat, maupun memberikan keteladanan.

Karena itu, tantangan terbesar saat ini bukanlah menghentikan perkembangan AI, melainkan memastikan bahwa pemanfaatannya tetap berada dalam koridor etika dan keilmuan. Literasi digital masyarakat perlu diperkuat agar tidak menerima setiap keluaran AI sebagai kebenaran mutlak. Demikian pula para pendakwah dan lembaga keagamaan perlu memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa mengabaikan proses verifikasi ilmiah.

Baca juga:10 Pilihan Pesantren Sunnah di Kota Pekanbaru


Pada akhirnya, AI dapat menjadi mitra yang membantu memperluas jangkauan dakwah, tetapi tidak dapat menggantikan peran manusia sebagai pemegang otoritas keilmuan. Teknologi seharusnya menjadi pelayan dakwah, bukan pengendalinya. Di tengah pesatnya transformasi digital, keseimbangan antara inovasi dan tanggung jawab menjadi kunci agar dakwah tetap relevan, terpercaya, dan mampu menjawab kebutuhan umat tanpa kehilangan pijakan pada ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)