Teror Bom di Sekolah, Ancaman bagi Rasa Aman Anak

Oleh: Siti Amie, S.Pd
datariau.com
62 view
Teror Bom di Sekolah, Ancaman bagi Rasa Aman Anak

DATARIAU.COM - Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) semestinya menjadi momen yang menyenangkan bagi peserta didik baru. Anak-anak datang ke sekolah dengan semangat, mengenal guru, teman, dan lingkungan belajar yang baru. Namun, suasana itu berubah menjadi kepanikan ketika SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan menerima ancaman bom pada hari pertama MPLS. Aktivitas sekolah dihentikan, siswa dievakuasi, guru berupaya menenangkan anak-anak, sementara orang tua diliputi kecemasan menunggu kabar keselamatan putra-putrinya.

Belakangan diketahui bahwa ancaman tersebut diduga berasal dari ulah iseng seseorang. Meski tidak ditemukan bom, kejadian ini tetap meninggalkan persoalan besar. Sebab, bom tidak harus meledak untuk menimbulkan kerugian. Ketakutan yang dirasakan anak-anak, guru, dan orang tua merupakan luka psikologis yang tidak bisa dianggap sepele.

Baca juga:Mahasiswa FISIP Universitas Riau Edukasi Siswa SMPN 27 Pekanbaru soal Deepfake dan Kesehatan Mental


Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak setelah rumah. Di sanalah mereka belajar, bermain, bertumbuh, dan membangun rasa percaya diri. Karena itu, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh rasa aman, bukan hanya terlindungi secara fisik. Ketika sekolah diteror, hak tersebut ikut dirampas. Anak-anak yang seharusnya fokus mengenal lingkungan baru justru dihadapkan pada pengalaman yang menegangkan pada hari pertama mereka belajar.

Dampaknya tidak berhenti pada proses evakuasi. Sebagian anak mungkin menjadi takut kembali ke sekolah, guru kehilangan konsentrasi dalam menjalankan proses pembelajaran, orang tua dihantui kekhawatiran setiap kali melepas anak berangkat ke sekolah, sementara suasana belajar menjadi terganggu. Trauma psikologis seperti ini sering kali tidak tampak secara kasat mata, tetapi dapat memengaruhi perkembangan emosional anak dalam jangka panjang.

Jika benar ancaman tersebut dilakukan hanya karena iseng atau ingin mencari sensasi, maka persoalan yang kita hadapi sesungguhnya jauh lebih dalam daripada sekadar pelanggaran hukum. Fenomena ini memperlihatkan gejala memudarnya empati dalam masyarakat. Sebagian orang rela menciptakan kepanikan demi kesenangan sesaat, perhatian publik, atau bahkan sekadar mengikuti budaya prank yang semakin marak.

Baca juga:Bullying Bukan Candaan, Bisa Jadi Bom Waktu


Budaya prank pada awalnya sering dipandang sebagai hiburan. Namun, batas antara candaan dan tindakan yang membahayakan semakin kabur. Demi memperoleh perhatian atau mengejar viral di media sosial, sebagian orang mengabaikan dampak yang ditimbulkan bagi orang lain. Padahal, tidak semua hal dapat dijadikan bahan candaan. Ancaman bom, kebohongan mengenai keselamatan orang lain, atau tindakan yang menimbulkan kepanikan massal bukanlah hiburan, melainkan bentuk kezaliman yang dapat merugikan banyak pihak.

Perilaku iseng yang hanya mengejar kesenangan tanpa mempertimbangkan akibatnya menunjukkan lemahnya kemampuan seseorang dalam mengendalikan hawa nafsu. Dorongan untuk mencari perhatian sering kali lebih dominan daripada kesadaran untuk bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Akibatnya, seseorang mudah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat tanpa memikirkan dampak psikologis, sosial, maupun hukum yang akan ditanggung oleh orang lain.

Dalam pandangan Islam, manusia tidak diciptakan sekadar untuk mencari kesenangan duniawi. Allah Subahanahu wa ta'ala berfirman, "Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku" (QS. Adz-Dzariyat: 56). Kesadaran bahwa hidup adalah amanah dan setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah akan membentuk pribadi yang berhati-hati dalam bertindak. Seorang muslim semestinya menyadari bahwa ucapan maupun perbuatannya tidak boleh menyakiti, merugikan, apalagi menimbulkan ketakutan bagi orang lain.

Baca juga:RANA dan Krisis Mental Anak: Ruang Aman Saja Tak Cukup


Akidah Islam juga menanamkan kesadaran bahwa manusia hanyalah makhluk ciptaan Allah yang wajib tunduk pada aturan-Nya. Dari kesadaran inilah lahir sikap bertanggung jawab, empati, dan kehati-hatian dalam beramal. Seseorang tidak akan menjadikan penderitaan orang lain sebagai bahan hiburan karena memahami bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Sebaliknya, ketika kehidupan dibangun di atas sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, standar benar dan salah semakin ditentukan oleh kepentingan, kesenangan, atau keuntungan pribadi. Selama suatu tindakan dianggap menghibur atau mendatangkan popularitas, dampaknya terhadap orang lain sering kali diabaikan. Akibatnya, berbagai bentuk kriminalitas dan tindakan yang meresahkan masyarakat terus bermunculan dengan motif yang beragam.

Baca juga:Krisis Kesehatan Jiwa Anak dan Tantangan Sistem Kehidupan


Di sisi lain, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keamanan warganya, termasuk di lingkungan pendidikan. Ancaman terhadap sekolah menunjukkan bahwa perlindungan terhadap peserta didik tidak cukup hanya dengan menyediakan gedung, pagar, atau kamera pengawas. Negara juga wajib memastikan sistem keamanan berjalan efektif, aparat sigap menangani setiap ancaman, serta penegakan hukum mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Ketika sanksi tidak mampu mencegah kejahatan berulang, rasa aman masyarakat pun akan terus terkikis.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)