DATARIAU.COM - Ledakan bom rakitan di lingkungan MAN 3 Padang pada Selasa (14/7/2026) mengejutkan publik. Yang lebih mengejutkan lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, pelaku yang merupakan seorang siswa diduga telah lama menjadi korban perundungan atau bullying. Polisi menyebut tekanan mental akibat perundungan menjadi salah satu motif yang melatarbelakangi tindakan nekat tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kasus tersebut menjadi peringatan bahwa luka batin yang dibiarkan dapat berubah menjadi tindakan yang membahayakan banyak orang.
Tentu saja, tidak semua korban bullying akan melakukan tindakan ekstrem. Tanggung jawab atas peristiwa ini tetap berada pada pelaku. Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap akar persoalan yang melatarbelakanginya. Ketika seorang anak hidup bertahun-tahun dalam tekanan, merasa sendirian, tidak didengar, dan kehilangan harapan, dampaknya bisa berkembang menjadi persoalan psikologis yang serius.
Baca juga:RANA dan Krisis Mental Anak: Ruang Aman Saja Tak Cukup
Selama ini, bullying sering dipahami secara sempit sebagai tindakan memukul, menendang, atau mengancam secara fisik. Padahal, bentuk yang paling banyak dialami justru sering kali tidak meninggalkan luka di tubuh. Pengucilan dari pergaulan, ejekan yang terus-menerus, penyebaran gosip, penghinaan terhadap penampilan, hingga candaan yang merendahkan martabat seseorang merupakan bentuk kekerasan yang sama berbahayanya. Luka akibat perlakuan seperti ini memang tidak tampak, tetapi dapat terus membekas dalam batin korban.
Di era digital, ancaman tersebut bahkan semakin besar. Cyberbullying membuat penghinaan tidak lagi berhenti di lingkungan sekolah. Satu unggahan, satu tangkapan layar, atau satu video dapat menyebar dalam hitungan menit dan disaksikan ribuan orang. Korban tidak memiliki ruang untuk benar-benar beristirahat karena tekanan terus mengikuti melalui gawai yang ada di genggaman mereka setiap saat.
Akibatnya, banyak korban mengalami kecemasan, depresi, kehilangan rasa percaya diri, menarik diri dari lingkungan sosial, bahkan muncul keinginan mengakhiri hidup. Sebagian memilih diam, sebagian lagi menyimpan dendam yang terus menumpuk. Ketika semua itu tidak mendapatkan penanganan yang tepat, ledakan emosi dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik menyakiti diri sendiri maupun orang lain.
Baca juga:Krisis Kesehatan Jiwa Anak dan Tantangan Sistem Kehidupan
Ironisnya, budaya yang berkembang saat ini justru sering menormalisasi bullying. Ejekan dianggap sekadar candaan. Konten mempermalukan teman dijadikan hiburan. Orang yang berani merendahkan orang lain justru dipuji sebagai sosok yang lucu atau berani. Korban yang merasa tersinggung malah dianggap terlalu sensitif.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran standar dalam menilai baik dan buruk. Sesuatu yang jelas menyakiti orang lain bisa dianggap biasa selama mengundang tawa atau memperoleh banyak perhatian di media sosial. Ukuran moral akhirnya bergantung pada penerimaan lingkungan, bukan lagi pada benar atau salah.
Kondisi seperti ini tidak lahir begitu saja. Ia merupakan buah dari cara pandang hidup yang menjadikan kebebasan individu sebagai ukuran utama. Dalam sistem kehidupan yang memisahkan agama dari ruang publik, manusia didorong untuk menentukan sendiri standar perilakunya. Selama tidak dianggap melanggar aturan formal, seseorang merasa bebas melakukan apa pun sesuai keinginannya. Akibatnya, nilai empati semakin menipis, sementara sikap individualistis dan apatis semakin menguat.
Sekolah kemudian hanya berfokus pada pencapaian akademik. Orang tua sibuk memenuhi kebutuhan materi. Media sosial berlomba mengejar perhatian dan popularitas. Sementara pembinaan akhlak sering kali hanya menjadi pelengkap. Padahal, karakter yang baik tidak tumbuh dengan sendirinya. Ia memerlukan fondasi nilai yang kokoh serta pembiasaan yang dilakukan secara terus-menerus.
Karena itu, penyelesaian persoalan bullying tidak cukup hanya dengan memperketat aturan atau memberikan sanksi kepada pelaku. Langkah tersebut memang penting sebagai bentuk penegakan disiplin, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Pencegahan harus dimulai dari pembentukan cara pandang yang benar tentang manusia, kehormatan sesama, dan tanggung jawab terhadap setiap perbuatan.
Baca juga:
7 Pola Asuh yang Merusak Anak
Dalam Islam, menjaga kehormatan orang lain merupakan bagian dari ketakwaan. Allah Subahanahu wa ta'ala melarang manusia saling menghina, mencela, memberi julukan yang buruk, maupun merendahkan sesama karena boleh jadi orang yang dihina lebih baik di sisi-Nya. Nilai-nilai semacam ini tidak berhenti sebagai nasihat moral, tetapi menjadi landasan dalam membentuk kepribadian seorang muslim. Seseorang dididik untuk mengendalikan lisan, menjaga sikap, serta menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Azza wa jalla.