Tak Seindah Warna Pelangi, LGBT Mengancam Generasi Negeri

Oleh: Oki Ummu Kinan
datariau.com
1.792 view
Tak Seindah Warna Pelangi, LGBT Mengancam Generasi Negeri
Ilustrasi. (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Ngeri, kaum pelangi ingin eksistensi di negeri ini. Perhelatan besar yang digadang-gadangkan se-Asean (Asia Tenggara), untuk menyelenggarakan pertemuan besar akhirnya dibatalkan, acara Pekan Queen Advocacy Week, ASEAN Sogie Caucus di Jakarta pada 17 Juli 2023 yang lalu, akhirnya batal dilakukan.

Bereaksi cepat, sejumlah ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak istana, anggota dewan, dan dukungan umat yang serentak menolak jika tetap diselenggarakan di Indonesia. Semua ini bermula saat pertama kali sebuah akun resmi di media sosial mengumumkan rencana acara tersebut, tentu saja akun ini langsung dibanjiri komen netizen yang merespon untuk menolak diselenggarakannya acara tersebut (Republika.co.id, 12/7/2023).

Akhirnya pihak penyelenggara menerbitkan pernyataan resmi untuk merelokasi acara di luar Indonesia, demi menjaga keselamatan dan keamanan. Pihak kepolisian pun tidak menerima permohonan izin, untuk penyelenggaraan acara tersebut.

Penolakan tersebut lebih kepada, untuk menyelamatkan dan menjaga generasi negeri dari kerusakan yang ditimbulkan oleh LGBT.

Kapitalisme Memberi Kebebasan pada LGBT

LGBT (Lesbi, Gay, Biseks dan Transgender) ini adalah istilah baru dengan simbol warna-warni pelangi yang diusung oleh Barat. Gerakan ini bersifat global sampai lokal, terstruktur, sistematis dan masif didukung oleh kekuatan finansial raksasa. Dalam dokumen resmi yang dikeluarkan Program Pembangunan PBB (UNDP) menjelaskan tentang strategi jangka panjang terkait LGBT, yaitu The Being LGBT in Asia Phase 2 initiative (BLIA-2) fokus pada empat negara: cina, Indonesia, Filipina dan Thailand.

LGBT tidak hanya perilaku individu tetapi merupakan gerakan global yang terorganisir. Kelompok gay di Indonesia berdiri tahun 1982, bahkan menjadi yang tertua di Asia Tenggara.

Sayangnya, berbagai macam cara mereka tempuh demi menormalisasikan kondisi agar bisa diterima masyarakat dan legalitas dari negara.

Pemikiran liberalisme yang merasuk, telah mampu merubah pola pemikiran para akademik dan intelektual untuk memberikan dukungan pro LGBT agar mudah langgeng untuk pelegalan.

Propaganda masif di media massa baik di film, lagu, baik pelaku film aktor/aktrisnya dan juga para penyanyi gencar melakukan kampanye dan sayangnya ini menyasar ke generasi yang meniru figur sang idola.

Dan tak kalah penting, kapitalisme yang menonjolkan sistem ekonominya dengan kekuatan dana tak segan menggelontorkan dukungan untuk mengkampanyekan gerakan LGBT, ada Facebook, WhatsApp, LINE, Starbucks, Google dsb.

Dunia Barat dengan ide Kapitalis-sekulerismenya telah berhasil menjauhkan sebagian kaum muslim dari agama, kehadiran kaum LGBT seolah dianggap normal sama dengan manusia biasa lainnya.

Liberalisme dengan azas kebebasannya menjunjung individu untuk bebas beragama, kepemilikan, ekspresi, bahkan seksualitasnya. Sayangnya ini tidak disadari sehingga menghantarkan pada prilaku hewan bahkan buruk dari hewan.

Mengatasi LGBT Dengan Islam

Maraknya penyimpangan seksual LGBT dan perzinaahan adalah buah sistem kapitalis sekuleris, karena kebebasan individu harus dijaga dan dilindungi oleh negara. Maka wajar, hari ini pelaku atau bahkan kejahatan yang timbul akibat prilaku ini bukannya berkurang tapi justru bertambah, beragam bahkan pelakunya sadis. Karena tidak adanya sanksi hukum yang tegas bagi pelaku dan tidak adanya efek jera.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda : Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti kaum Nabi Luth, Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti kaum Nabi Luth, Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. (HR. Ahmad).

Dan dinyatakan oleh sahabat nabi Ady Syifaa Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda "siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya" (HR Al Khamsa, kecuali an AnNasai).

Maka, negara sebagai pelindung warga, sudah seharusnya bersikap tegas dalam menghentikan segala hal yang bisa membuka cela kesempatan gerakan LGBT ini. Karena dampak kejahatan yang ditimbulkan, merusak tatanan kehidupan.

Jika penyimpangan dianggap lumrah, maka merusak fitrah dan naluri dalam rangka keberlangsungan populasi penduduk. Model kehidupan yang rusak dan tidak bermartabat dan tak beradab.

Generasi masa depan menjadi sasaran, ketika penyimpangan dianggap lumrah, sudah bisa dipastikan hilangnya pemimpin generasi masa depan.

Tag:Lgbt
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)