Sekolah Berkalang Biaya, Jutaan Asa di Ambang Sirna

Oleh: Ita Harmi
datariau.com
82 view
Sekolah Berkalang Biaya, Jutaan Asa di Ambang Sirna
Ilustrasi. (Foto: Antara)

DATARIAU.COM - Juli selalu menjadi bulan yang dinanti sekaligus dikhawatirkan oleh banyak keluarga di Indonesia. Di balik semangat menyambut tahun ajaran baru, tersimpan kecemasan yang tak sedikit, terutama bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah. Bukan karena anak-anak enggan kembali ke sekolah, melainkan karena biaya pendidikan yang terus membayangi.

Fenomena ini menjadi potret yang kembali berulang hampir setiap tahun. Mulai dari biaya daftar ulang, pembelian seragam, perlengkapan sekolah, hingga berbagai kebutuhan penunjang lainnya menjadi beban yang harus dipikul orang tua. Bahkan pada sekolah berstatus negeri, pendidikan belum sepenuhnya dapat dikatakan bebas biaya.

Kondisi tersebut diperparah dengan berbagai persoalan dalam sistem penerimaan peserta didik baru. Penerapan sistem zonasi yang bertujuan menciptakan pemerataan pendidikan masih menyisakan banyak persoalan di lapangan. Orang tua tetap berlomba memasukkan anak ke sekolah yang dianggap unggulan. Di sisi lain, siswa berprestasi tidak selalu dapat diterima di sekolah yang diinginkan karena terbentur batas wilayah domisili.

Baca juga:2.730 Sisa Kuota SMP Negeri, DPRD Pekanbaru Ingatkan Disdik Jangan Ada Jual Beli Kursi


Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang rela memanipulasi alamat tempat tinggal demi memenuhi syarat zonasi. Situasi tersebut dinilai menunjukkan bahwa kualitas pendidikan antarsekolah belum benar-benar merata, baik dari sisi fasilitas, tenaga pendidik, maupun lingkungan belajar.

Belum selesai persoalan zonasi, biaya seragam sekolah juga menjadi sorotan. Salah satu contoh terjadi di Semarang, ketika seorang wali murid mengeluhkan biaya seragam yang mencapai sekitar Rp1,47 juta. Paket tersebut terdiri atas lima stel pakaian, namun sebagian masih berupa kain yang harus dijahit sendiri sehingga menambah pengeluaran keluarga.

Masalah seragam tidak berhenti pada nominal biaya. Pergantian model, warna, maupun atribut khas sekolah yang terjadi hampir setiap tahun membuat seragam lama tidak lagi dapat digunakan oleh adik atau kerabat. Di sisi lain, kualitas bahan dinilai tidak selalu sebanding dengan harga yang harus dibayar masyarakat.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan masih menghadapi tantangan besar dalam sistem yang berorientasi pada kapitalisme. Pendidikan dipandang belum sepenuhnya ditempatkan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi negara, melainkan cenderung diperlakukan sebagai sektor yang memiliki nilai ekonomi.

Baca juga:Tahun Ajaran Baru Serba Susah: Potret Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme


Padahal, Undang-Undang Dasar menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih banyak keluarga yang harus berjuang keras agar anak-anak mereka tetap bisa mengenyam bangku sekolah.

Ketimpangan kualitas pendidikan menjadi penyebab utama masih tingginya persaingan masuk sekolah tertentu. Selama fasilitas, mutu guru, serta kualitas pembelajaran belum merata, masyarakat akan terus memusatkan pilihan pada sekolah-sekolah yang dianggap lebih baik.

Di sisi lain, Indonesia dinilai memiliki sumber daya alam yang melimpah yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai sektor pendidikan. Penulis berpendapat bahwa pengelolaan kekayaan alam semestinya lebih diarahkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi.

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga yang wajib dijamin oleh negara. Hal tersebut didasarkan pada ajaran bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah" (HR. Ibnu Majah).

Baca juga:Pendidikan Bukan Barang Dagangan


Karena itu, negara dipandang memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh rakyat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi. Negara juga berkewajiban menyediakan pembiayaan yang memadai agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena persoalan ekonomi.

Dalam sistem Islam, kekayaan alam yang merupakan milik umum dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, termasuk membiayai pendidikan, layanan kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya.

Lebih jauh, pendidikan tidak semata-mata dipandang sebagai sarana mencetak tenaga kerja atau meningkatkan daya saing ekonomi. Pendidikan merupakan proses membangun manusia yang berilmu, berakhlak, dan memiliki tanggung jawab sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di muka bumi.

Baca juga:Pengumuman SPMB Ditunda, Disdik Pekanbaru Diingatkan Profesional: Jangan Rugikan Siswa!


Di tengah berbagai persoalan pendidikan yang terus berulang, diharapkan bulan Juli tidak lagi identik dengan kecemasan para orang tua menghadapi tingginya biaya sekolah. Sebaliknya, tahun ajaran baru semestinya menjadi momentum menghadirkan harapan baru bagi seluruh anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, terjangkau, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, persoalan pendidikan bukan hanya soal biaya atau sistem penerimaan siswa. Yang lebih mendasar adalah paradigma yang digunakan dalam memandang pendidikan itu sendiri. Apakah pendidikan akan terus diperlakukan sebagai komoditas yang mengikuti logika pasar, atau dikembalikan sebagai hak dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Wallahu a'lam bishshawab.***

Catatan Redaksi:

Tulisan opini ini telah melalui proses penyuntingan oleh redaksi untuk menyesuaikan kaidah bahasa, tata tulis, dan standar publikasi media online. Penyuntingan dilakukan tanpa mengubah substansi, gagasan utama, maupun makna yang dimaksud oleh penulis.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)