PSN Merauke: Demi Kemandirian Energi Atau Legalisasi Perampasan Lahan, Etnosida dan Deforestasi?

Oleh: Alfiah, S.Si
datariau.com
142 view
PSN Merauke: Demi Kemandirian Energi Atau Legalisasi Perampasan Lahan, Etnosida dan Deforestasi?
Ilustrasi. (Foto: Int.)

Islam adalah sistem hidup yang sempurna, yang memiliki solusi dalam mengelola sumber daya. Dalam Islam, kekayaan alam seperti tambang minyak, gas, tambang emas, tembaga, hutan, laut, sungai dikategorikan sebagai milik rakyat. Artinya, sumber daya tersebut tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu maupun perusahaan, baik swasta maupun asing. Negara tidak boleh menyerahkan sumber daya alam ini kepada perusahaan. Negara tidak boleh merampasnya dari masyarakat sekitar yang telah lama mengelolanya. Dalam Islam Negara bertanggung jawab memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Baca juga:PHK Menggila, Rakyat Terlunta, Kapitalisme Biang Bencana


Dalam konteks ini, "api" dimaknai sebagai segala bentuk energi, seperti minyak bumi dan gas. Jika negara memiliki keterbatasan teknologi dan ahli dalam mengelola sumberdaya alam, Negara boleh mendatangkan ahli dan alat dari luar negeri, namun mereka dianggap sebagai pekerja yang diupah, bukan sebagai pihak yang mengontrol dan memengaruhi kebijakan.

Negara dalam sistem Islam bertindak sebagai pengatur dan pelayan kepentingan rakyat (raa’in), bukan sebagai mitra bagi korporasi (korporatokrasi) yang hanya mencari keuntungan tanpa mempedulikan kemaslahatan rakyat. Negara akan membangun infrastruktur seperti kilang minyak, mengembangkan teknologi eksplorasi sumber daya, dan memastikan seluruh hasil pengelolaan digunakan sepenuhnya demi kesejahteraan masyarakat. Sistem ini tidak memberi celah bagi korporasi serakah ataupun kekuatan asing untuk menguasai dan mengeksploitasi kekayaan negara.

Saat cadangan minyak mulai menipis, negara akan mengalihkan fokusnya pada pemanfaatan sumber energi alternatif seperti tenaga matahari, angin, air, bahkan energi nuklir, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan. Selain itu, pemerataan akses terhadap energi akan menjadi prioritas, sehingga tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di perkotaan, tetapi juga dapat dirasakan hingga ke daerah-daerah terpencil.

Baca juga:Saat BJ Habibie Korbankan Program Strategis Nasional Demi Selamatkan Rupiah dari Krisis 1998


Sudah saatnya kita merenungkan dan mengevaluasi sistem yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan sumber daya di negeri ini. Apakah kita akan terus mempertahankan sistem kapitalisme yang telah nyata gagal mewujudkan kedaulatan energi dan hanya menguntungkan segelintir elite. Ataukah kita berani mempertimbangkan sistem alternatif yang lebih adil, berpihak kepada kepentingan rakyat, dan berlandaskan nilai-nilai wahyu dari Sang Pencipta. Kita semua tentu menginginkan kemandirian energi dan pangan, namun kemandirian yang kita inginkan tentu haruslah kemandirian yang berkeadilan dan tidak menzalimi rakyat. Kemandirian ini hanya akan terwujud jika sistem ekonomi Islam diterapkan dalam bingkai Khilafah. Wallahualam bissawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)