Pesta Babi, Tanah Papua, dan Demokrasi yang Kehilangan Nurani

Oleh: Alfira Khairunnisa
datariau.com
145 view
Pesta Babi, Tanah Papua, dan Demokrasi yang Kehilangan Nurani

DATARIAU.COM - Polemik film dokumenter Pesta Babi ternyata tidak berhenti pada perdebatan soal kualitas sinematografi, sudut pandang pembuat film, atau kontroversi judulnya. Yang justru mencuat ke permukaan adalah pertanyaan yang jauh lebih mendasar: ketika sebuah karya yang mengangkat persoalan masyarakat Papua sulit mendapatkan ruang pemutaran dan diskusi, sebenarnya siapa yang sedang dilindungi oleh negara?

Di balik perdebatan itu, publik dipaksa berhadapan dengan kenyataan yang selama ini sering disembunyikan di balik jargon pembangunan dan investasi. Bukan sekadar soal film, melainkan tentang kebebasan berbicara, hak masyarakat adat, dan arah kebijakan negara dalam mengelola sumber daya alam.

Ketika Kritik Dianggap Ancaman


Pembatalan sejumlah agenda nonton bareng (nobar) dan diskusi publik terkait film Pesta Babi di berbagai daerah menimbulkan tanda tanya besar. Kampus, komunitas mahasiswa, hingga kelompok masyarakat sipil mengaku mendapatkan tekanan untuk menghentikan pemutaran film tersebut. Alasan yang muncul beragam, mulai dari persoalan izin hingga kekhawatiran terjadinya konflik sosial.

Padahal, ruang diskusi dan pertukaran gagasan merupakan salah satu fondasi utama kehidupan demokrasi. Ketika sebuah film dokumenter tidak diberi kesempatan untuk diperdebatkan secara terbuka, yang hilang bukan hanya hak pembuat film, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan membangun penilaian secara mandiri.

Demokrasi seharusnya tidak takut terhadap kritik. Kritik bukan ancaman bagi negara yang sehat, melainkan instrumen koreksi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Namun ketika kritik justru dibungkam, muncul kesan bahwa ada kepentingan yang lebih besar yang sedang dijaga daripada kepentingan rakyat itu sendiri.

Inilah paradoks demokrasi modern. Secara prosedural, pemilu tetap berjalan, lembaga negara tetap berfungsi, dan kebebasan berbicara diakui dalam konstitusi. Namun pada saat yang sama, suara-suara yang mengganggu kenyamanan penguasa atau kepentingan ekonomi tertentu sering kali menghadapi hambatan yang tidak kasat mata.

Baca juga:Pesta Babi, Demokrasi, dan Pertarungan Ruang Hidup Rakyat


Papua dan Harga Sebuah Pembangunan


Film Pesta Babi mengangkat isu alih fungsi hutan di Papua yang dikaitkan dengan proyek pangan berskala besar. Terlepas dari pro dan kontra terhadap isi film tersebut, substansi persoalan yang diangkat patut mendapat perhatian serius.

Bagi masyarakat adat Papua, khususnya komunitas-komunitas yang hidup turun-temurun di wilayah hutan, hutan bukan sekadar hamparan pohon yang dapat dihitung nilai ekonominya. Hutan adalah ruang hidup. Di sanalah mereka memperoleh pangan, obat-obatan, sumber air, hingga identitas budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Ketika hutan ditebang dan dialihkan menjadi kawasan industri pertanian skala besar, yang hilang bukan hanya tutupan vegetasi. Yang ikut hilang adalah jaringan sosial, tradisi, kearifan lokal, bahkan hubungan spiritual masyarakat dengan tanah leluhurnya.

Persoalannya menjadi semakin serius ketika masyarakat lokal justru tidak menjadi aktor utama dalam proyek-proyek yang mengatasnamakan kesejahteraan mereka. Banyak proyek pembangunan lahir dari meja perencanaan yang jauh dari lokasi terdampak, sementara masyarakat yang akan menanggung konsekuensinya hanya menjadi penonton.

Ketahanan pangan nasional tentu merupakan tujuan yang penting. Namun ketahanan pangan yang dibangun dengan mengorbankan kedaulatan pangan masyarakat lokal justru menyimpan kontradiksi mendasar. Bagaimana mungkin negara berbicara tentang kesejahteraan nasional jika sebagian rakyatnya kehilangan akses terhadap sumber kehidupannya sendiri?

Demokrasi Kapitalistik dan Dominasi Oligarki


Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari karakter sistem demokrasi kapitalistik yang berlaku saat ini. Dalam sistem tersebut, pertumbuhan ekonomi sering kali menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan. Tanah, air, hutan, dan sumber daya alam dipandang sebagai aset ekonomi yang harus dimaksimalkan nilai komersialnya.

Akibatnya, proyek-proyek berskala besar lebih mudah mendapatkan dukungan negara dibandingkan kepentingan masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuatan modal maupun akses politik.

Di sinilah oligarki menemukan ruang tumbuh. Kelompok pemilik modal yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan memperoleh akses luas terhadap lahan, konsesi, dan berbagai fasilitas investasi. Sementara masyarakat lokal yang hidup di atas tanah tersebut sering kali berada dalam posisi yang lemah untuk mempertahankan hak-haknya.

Ketimpangan akhirnya menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Sebagian kecil kelompok menguasai sumber daya dalam skala besar, sedangkan masyarakat luas kehilangan akses terhadap kekayaan yang sesungguhnya berada di sekitar mereka.

Persoalan ini bukan sekadar kegagalan individu atau kesalahan teknis kebijakan. Ia merupakan konsekuensi logis dari sistem yang menjadikan keuntungan ekonomi sebagai orientasi utama pembangunan.

Baca juga:Pandora di Merauke: Ketika Pembangunan Menjadi Luka bagi Rakyat


Islam dan Konsep Keadilan Kepemilikan


Islam menawarkan pendekatan yang berbeda dalam memandang hubungan antara manusia, negara, dan sumber daya alam.

Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan dibagi secara jelas menjadi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pembagian ini bertujuan mencegah terjadinya penumpukan kekayaan pada segelintir pihak sekaligus memastikan bahwa sumber daya strategis tetap dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Hutan, air, sumber daya mineral, dan berbagai kebutuhan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh menjadi objek monopoli kelompok tertentu. Negara bertindak sebagai pengelola amanah yang bertugas memastikan manfaatnya kembali kepada rakyat.

Prinsip ini berbeda secara mendasar dengan logika kapitalisme yang membuka peluang besar bagi privatisasi sumber daya publik.

Islam juga menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama kebijakan negara. Setiap proyek pembangunan harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap keselamatan manusia, perlindungan harta, dan kelestarian lingkungan. Keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan hak masyarakat atau merusak ekosistem yang menopang kehidupan mereka.

Lebih dari itu, Islam memandang kritik sebagai bagian penting dari mekanisme pengawasan kekuasaan. Tradisi muhasabahatau koreksi terhadap penguasa merupakan praktik yang hidup sejak masa Khulafaur Rasyidin. Penguasa tidak diposisikan sebagai pihak yang kebal kritik, melainkan sebagai pelaksana amanah yang wajib menerima nasihat dan koreksi dari rakyatnya.

Mengembalikan Keadilan untuk Papua


Jika tujuan pembangunan benar-benar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua, maka masyarakat Papua harus ditempatkan sebagai subjek utama, bukan sekadar objek pembangunan.

Hak ulayat masyarakat adat harus dihormati dan dilindungi. Pengelolaan sumber daya lokal harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat. Negara semestinya hadir sebagai fasilitator yang menyediakan teknologi, pendidikan, akses pasar, dan perlindungan hukum, bukan sekadar sebagai penyedia lahan bagi kepentingan korporasi.

Polemik Pesta Babipada akhirnya membuka tabir persoalan yang lebih besar daripada sekadar sebuah film. Ia memaksa publik untuk bertanya apakah sistem yang berjalan hari ini benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat atau justru menjadi instrumen yang mempermudah dominasi segelintir elite ekonomi.

Masalah sesungguhnya bukan pada film yang diputar atau dibatalkan. Masalahnya adalah apakah negara masih memiliki keberanian untuk mendengar suara rakyat yang selama ini berada di pinggiran.

Jika keadilan masih menjadi cita-cita bersama, maka pertanyaan yang harus terus diajukan bukanlah apakah sebuah film terlalu kritis, melainkan apakah kebijakan yang dikritiknya sudah benar-benar berpihak kepada rakyat.

Karena selama tanah, hutan, dan sumber daya alam lebih banyak melayani kepentingan modal daripada kepentingan manusia, maka konflik, ketimpangan, dan perlawanan akan terus berulang dalam berbagai bentuk.

Dan ketika itu terjadi, persoalannya bukan lagi tentang sebuah film. Persoalannya adalah tentang sistem yang kehilangan nurani.

Wallahu a'lam bishawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)