SMM PANEL INDO

Perundungan Pasien BPJS: Sistem Kesehatan Nir-empati

Oleh: Casima
datariau.com
184 view
Perundungan Pasien BPJS: Sistem Kesehatan Nir-empati
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Sikap nir-empati terhadap pasien BPJS Kesehatan kembali memantik kemarahan publik. Seorang pasien, Yurizal Tri Chaerawan, dikabarkan harus menunggu hingga delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, sebelum akhirnya meninggal dunia pada akhir Juli 2026.

Persoalan ini menjadi semakin serius setelah muncul sejumlah komentar di media sosial yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien. Komentar tersebut diduga berasal dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan. Publik pun mempertanyakan bukan hanya persoalan pelayanan di rumah sakit, tetapi juga karakter dan sikap sebagian tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah buka suara. Pemerintah kini mendalami dugaan komentar tidak berempati yang disampaikan sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan tersebut. Sanksi belum diputuskan karena pemerintah masih menunggu hasil investigasi.

Baca juga:Diduga Ditolak RSUD karena BPJS, Bocah 12 Tahun Meninggal di Batam


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkes telah diminta melakukan audit untuk mengetahui status serta dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak terkait. Hasil investigasi ditargetkan keluar pada pekan ini.

“Saya tuh sedih sekali melihat tenaga kesehatan itu dan juga tenaga-tenaga profesi lainnya yang melayani masyarakat itu harus memiliki empati yang baik,” kata Budi dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Jumat, 7 Agustus 2026.

Kasus ini semestinya tidak berhenti pada persoalan apakah ada pelanggaran etik atau administratif. Lebih jauh, publik perlu bertanya: mengapa sikap nir-empati bisa muncul dari mereka yang sehari-hari berhadapan dengan orang sakit, bahkan dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan?

Baca juga:Pasien Transplantasi Ginjal Keluhkan Kekosongan Obat, Ini Penjelasan Kemenkes

Ketika Pasien Dipandang sebagai Angka


Sikap nir-empati bukan sekadar persoalan tutur kata. Ia dapat menjadi cermin dari cara pandang terhadap manusia dan pelayanan publik.

Ketika pasien miskin, pasien BPJS, atau pasien yang tidak memiliki kemampuan membayar tinggi diperlakukan berbeda, maka persoalannya tidak lagi sebatas perilaku individu. Ada persoalan sistemik yang patut dikritisi.

Pasien BPJS pada hakikatnya memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana pasien lainnya. Status kepesertaan BPJS tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan, apalagi menghilangkan penghormatan terhadap martabat manusia.

Baca juga:Terkait Keluhan Pasien BPJS, Dinas Kesehatan Inhil Turun ke Puskesmas Tembilahan Hulu


RSCM sebagai salah satu rumah sakit rujukan nasional juga menghadapi persoalan kapasitas pelayanan. Banyaknya pasien yang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan ruang perawatan menunjukkan bahwa persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan menambah tenaga medis atau membangun gedung rumah sakit.

Yang harus dibenahi adalah paradigma pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Dalam sistem kesehatan yang bercorak sekuler-kapitalistik, layanan kesehatan rentan ditempatkan dalam logika ekonomi: ada biaya, ada layanan; ada kemampuan membayar, ada pilihan fasilitas. Ketika kesehatan diperlakukan sebagai komoditas, masyarakat berpotensi diposisikan bukan lagi sebagai warga yang harus dijamin kebutuhannya, melainkan sebagai konsumen.

Di titik inilah negara semestinya hadir secara lebih kuat.

Kesehatan bukan kebutuhan mewah. Orang sakit tidak seharusnya terlebih dahulu ditanya seberapa besar kemampuan ekonominya sebelum memperoleh pertolongan yang layak.

Baca juga:Ini Tanggapan Apotek Kimia Farma Terkait Keluhan Pasien BPJS Lampung Masalah Obat

Nir-empati dan Krisis Pembentukan Karakter


Persoalan berikutnya adalah karakter. Tenaga kesehatan memiliki profesi yang bersentuhan langsung dengan penderitaan manusia. Karena itu, kemampuan teknis saja tidak cukup. Dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya membutuhkan integritas, tanggung jawab, serta empati.

Jika ada tenaga kesehatan yang justru menunjukkan sikap merendahkan atau tidak peduli terhadap pasien, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pendidikan dan pembentukan karakter.

Dalam perspektif Islam, pembentukan manusia tidak hanya diarahkan agar memiliki kecakapan profesional, tetapi juga membentuk kepribadian yang terikat dengan nilai-nilai syariat.

Baca juga:Tak Dapat Obat, Pasien BPJS PRB Jantung di Lampung Kecewa


Ilmu tanpa akhlak dapat melahirkan profesional yang kehilangan orientasi kemanusiaan. Keahlian medis yang tinggi semestinya berjalan seiring dengan rasa takut kepada Allah, kepedulian terhadap sesama, dan kesadaran bahwa pelayanan kepada manusia merupakan amanah.

Islam Menempatkan Kesehatan sebagai Jaminan Negara


Islam memiliki paradigma berbeda dalam memandang pelayanan kesehatan. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara.

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, serta berbagai kebutuhan penunjang pelayanan kesehatan.

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial maupun kemampuan ekonomi.

Orang kaya dan orang miskin memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Masyarakat kota maupun desa harus mendapatkan akses yang sama. Negara tidak menjadikan kebutuhan kesehatan rakyat sebagai ladang komersialisasi.

Prinsip tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat ditegaskan Rasulullah ﷺ:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَس?'ؤُولٌ عَن?' رَعِي?'َتِهِ

Artinya: “Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).

Rasulullah ﷺ sendiri memberikan teladan dalam pelayanan kesehatan. Beliau pernah mendatangkan seorang dokter untuk mengobati Ubay. Ketika memperoleh hadiah seorang dokter dari Raja Muqauqis, dokter tersebut juga dijadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat. Riwayat ini menunjukkan perhatian terhadap pelayanan kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintahan.

Dengan demikian, kesehatan dalam Islam bukan sekadar urusan individu. Negara memiliki kewajiban memastikan rakyat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)