Perilaku Liwath Kian Terbuka, Di Mana Ketegasan Negara?

Oleh: Siti Amie, S.Pd
datariau.com
55 view
Perilaku Liwath Kian Terbuka, Di Mana Ketegasan Negara?

Kasus PNJ tidak bisa dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan gejala dari persoalan yang lebih besar, yakni semakin kaburnya batas antara yang hak dan yang batil di tengah kehidupan yang didominasi nilai-nilai sekularisme. Selama kebebasan manusia dijadikan standar utama, berbagai bentuk penyimpangan akan terus mencari ruang untuk memperoleh legitimasi.

Bagi kaum muslimin, solusi mendasar atas persoalan ini adalah kembali menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam kehidupan. Sebab hanya aturan Allah yang mampu memberikan standar yang jelas mengenai benar dan salah, sekaligus menghadirkan mekanisme pencegahan dan penanganan yang menjaga masyarakat dari kerusakan moral. Ketika liwath kian terbuka di ruang publik, pertanyaan yang patut diajukan bukan hanya di mana suara masyarakat, tetapi juga di mana ketegasan negara dalam menjaga kemuliaan kehidupan umat.***

Baca juga:Dampak Menyebarnya HIV dan Kebebasan Kaum Homoseksual
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)