Pelecehan Seksual Melonjak karena Hukum Melunak

datariau.com
1.698 view
Pelecehan Seksual Melonjak karena Hukum Melunak
Ilustrasi (Foto: Internet)

Kejadian kasus serupa yaitu kasus kekerasan seksual yang dialami Baiq Nuril yang merupakan mantan Guru honorer di SMAN 7 Mataram tidak mendapatkan keadilan. Baiq Nuril, korban yang seharusnya mendapatkan keadilan malah mendapatkan hukuman. Baiq Nuril merupakan korban pelecehan seksual yang harus mendekam di penjara. Singkat cerita, Baiq Nuril tiba-tiba ditelpon oleh kepala sekolahnya, Muslim. Dalam percakapan tersebut, Muslim bercerita tentang pengalaman seksnya dengan wanita lain. Baiq Nuril pun merekam percakapan tersebut. Tak hanya melalui percakapan telepon, Baiq Nuril juga mengaku sering dipanggil ke ruangan kepala sekolahnya untuk mendengarkan hal yang sama. Karena desakan rekan-rekan kantornya, Nuril menyerahkan rekaman percakapan tersebut kepada IM, salah seorang rekannya.

Hasil rekaman tersebut pun diberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, yang menyebabkan persebarannya menjadi lebih luas. Akibatnya, Muslim dimutasikan. Namun, Nuril justru dipecat dan dipaksa untuk menghapus rekaman yang ada. Anehnya, Muslim juga melaporkan Nuril ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Peristiwa di atas hanya salah satu dari sekian banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia. Seharusnya pelaku tetap divonis tersangka dan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Apakah pembebasan merupakan langkah yang tepat dan adil? Pertanyaan seperti ini akan terlintas dipikiran kita setelah mendengar putusan hakim kemarin. Ketidakadilan putusan hakim sangat mengkhianati seluruh korban pelecehan seksual. Korban akan enggan membuka suara tentang kasus-kasus pelecehan seksual yang dialami oleh dirinya. Ini tentunya butuh perhatian khusus dalam dunia penegakkan keadilan di Indonesia terutama di Riau. Harus dikaji lebih dalam lagi terhadap kasus yang sedang terjadi, agar keadilan dapat berdiri tegak di Indonesia. (***)

Penulis: Syahdila Nurahmi (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia UIN Suska Riau)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)