DPRD Pekanbaru Usul Pasang Road Barrier untuk Lindungi Petugas Jalan

datariau.com
165 view
DPRD Pekanbaru Usul Pasang Road Barrier untuk Lindungi Petugas Jalan
Foto: Endi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois SAg.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois SAg mengusulkan pemasangan road barrier atau pagar pengaman jalan bagi petugas yang bekerja di ruas jalan. Usulan ini disampaikan menyusul maraknya kecelakaan kerja di jalan, termasuk insiden yang menimpa petugas pengecat marka jalan di Persimpangan Jalan Paus-Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu.

Menurut Rois, pekerjaan seperti penyapu jalan maupun petugas pengecatan marka merupakan profesi dengan risiko tinggi, terutama di jalur lalu lintas yang padat dan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

“Penyapu jalan itu pekerjaannya berisiko tinggi, apalagi di jalur kencang. Selain menggunakan rompi berwarna terang, harus ada road barrier sebagai pagar pengamanan,” kata Rois, Jum'at (13/2/2026).


Ditambahkan Rois, pagar pengaman tersebut sebaiknya dipasang dengan jarak sekitar 15 meter dari lokasi pekerja. Tujuannya agar pengendara sudah memiliki peringatan lebih awal sehingga dapat memperlambat laju kendaraan dan mengurangi potensi kecelakaan.

Jika fasilitas road barrier sebenarnya sudah tersedia, Pemko Pekanbaru perlu memastikan penggunaannya menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan, bukan hanya sekadar pelengkap.

“Kalau road barrier sudah disediakan oleh Pemko, sebaiknya dipasang dan dijadikan SOP. Jadi setiap pekerjaan di jalan ada sistem pengamanan yang jelas,” tegasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)