Oleh: Sri lestari, ST

Pelecehan Seksual, Perusak Moral

datariau.com
1.509 view
Pelecehan Seksual, Perusak Moral
Ilustrasi (Foto: Internet)

Tolak ukur perbuatan diukur dengan keinginan manusia. Inilah yang selalu membuat manusia meluncur pada tindak kriminal. Lebih dari itu gaya hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan mampu melahirkan individu yang minim imam.

Islam memiliki hukuman yang tegas dan menjerakan bagi para pelaku tindak kriminal. Syariat Islam telah menetapkan hukuman bagi pelaku pelecehan seksual. Jika yang dilakukan adalah perbuatan zina, hukumannya adalah hukuman untuk pezina yaitu dirajam jika sudah muhshan (menikah) atau dicambuk seratus kali jika bukan muhshan.

Jika yang dilakukan adalah homoseksual, maka hukumannya adalah hukuman mati, bukan yang lain. Jika yang dilakukan adalah pelecehan seksual yang tidak sampai pada perbuatan zina atau homoseksual, hukumannya ta?zir. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ?Uqubat, hlm. 93).

Negara sangat berperan dalam pelaksanaan hukum atas para pelaku tindak kriminal. Tegas dan jeranya hukuman yang di terapkan negara akan mampu menuntaskan tindak kriminal. Dengan demikian, agar pelecehan seksual tidak terus terulang hukuman tegas dan menjerakan harus diberlakukan. (*)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)