Oleh: Sri lestari, ST

Pelecehan Seksual, Perusak Moral

datariau.com
1.507 view
Pelecehan Seksual, Perusak Moral
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Pelecehan seksual masih saja terus terjadi di negeri ini. Prilaku pelecehan seksual seolah sudah menjadi penyakit akut yang menyerang negeri ini. Padahal, mayoritas masyarakat negeri ini adalah muslim.

Berita hangat pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan tujuh karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada karyawan KPI pusat turut menghiasi kasus di negeri ini. Dalam kasus ini korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Agar permasalahan ini selesai dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal, korban sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian.

Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor.

Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman. Pemindahan itu tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.

Meskipun dari pihak KPI Pusat menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan, namun kasus ini juga belum mendapatkan titik penyelesaian.

"(KPI Pusat) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," ujar Agung Suprio sebagai Ketua KPI Pusat. (Republika.co.id).

Pelecehan seksual yang dilakukan beramai-ramai oleh pegawai KPI baru diproses setelah desakan kuat muncul dari publik. Padahal pelecehan ini sudah terjadi dari tahun 2011 hingga 2020. Sungguh realita ini memukul hati. Seolah pelecehan seksual bukan menjadi masalah yang serius dan tidak dipedulikan.

Tidak cukup sampai disini, mantan pelaku pelecehan seksual juga akan diberi peluang untuk tampil kembali di panggung. Ramai diberitakan bahwa SJ dikabarkan bebas. Mantan suami DP itu telah menyelesaikan hukuman penjara selama 5 tahun usai tersandung kasus pelecehan seksual.

Santer dikabarkan sudah banyak job yang menanti agar SJ kembali berdiri di panggung hiburan Tanah Air. Namun di samping itu, banyak pihak yang tak setuju bila pria yang akrab disapa Bang Ipul itu kembali ke dunia entertain. Seruan boikot pun ramai ditujukan untuk SJ.

Pelecehan seksual merupakan perilaku kriminal yang sangat berdampak bahaya bagi generasi. Diantaranya, generasi menjadi pribadi yang tertutup dan tidak percaya diri, timbul perasaan bersalah, stres bahkan depresi, timbul ketakutan atau fobia tertentu, mengidap gangguan traumatik pasca kejadian, dikemudian hari korban bisa menjadi lebih agresif dan berpotensi melakukan tindak kriminal bahkan menjadi calon pelaku kekerasan. Jika ini dibiarkan tanpa penuntasan maka akan lahir generasi yang tak bermoral.

Namun realita yang ada sangat membingungkan. Para pelaku pelecehan seksual masih diberikan ruang bebas untuk tayang di layar kaca. Lebih dari itu, para pelaku tindak asusila justru makin naik karier keartisannya. Sebut saja LM yang makin eksis pasca video syur dirinya viral. VA yang terlibat prostitusi online masih saja diberi panggung. SM yang hamil di luar nikah malah diangkat menjadi duta antiaborsi karena memilih mempertahankan bayi yang dikandungnya. Saat ini, SJ apakah sudah banyak job menanti usai dari penjara.

Sikap toleran KPI atas tampilnya artis pelaku kekerasan di TV menegaskan Lembaga ini begitu lunak memperlakukan pelaku kekerasan seksual. Hal ini sangat bertolak belakang dengan kampanye nasional anti kekerasan seksual. Padahal bebasnya tayangan TV yang diramaikan oleh para pelaku seksual sangat memberi dampak buruk bagi generasi.

Tidak tegasnya hukuman bagi para pelaku pelecehan seksual, membuat mereka tidak jera dan memberikan ruang bebas bagi para pelaku untuk mengekspresikan diri mereka.

Di negeri yang mayoritas muslim, pelecehan seksual bagaikan wabah yang tak kunjung usai. Hal demikian menjadi kewajaran terjadi, karena kebebasan berekspresi yang diberikan sistem kapitalis membuat manusia selalu kebablasan dalam berbuat.

Tolak ukur perbuatan diukur dengan keinginan manusia. Inilah yang selalu membuat manusia meluncur pada tindak kriminal. Lebih dari itu gaya hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan mampu melahirkan individu yang minim imam.

Islam memiliki hukuman yang tegas dan menjerakan bagi para pelaku tindak kriminal. Syariat Islam telah menetapkan hukuman bagi pelaku pelecehan seksual. Jika yang dilakukan adalah perbuatan zina, hukumannya adalah hukuman untuk pezina yaitu dirajam jika sudah muhshan (menikah) atau dicambuk seratus kali jika bukan muhshan.

Jika yang dilakukan adalah homoseksual, maka hukumannya adalah hukuman mati, bukan yang lain. Jika yang dilakukan adalah pelecehan seksual yang tidak sampai pada perbuatan zina atau homoseksual, hukumannya ta?zir. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ?Uqubat, hlm. 93).

Negara sangat berperan dalam pelaksanaan hukum atas para pelaku tindak kriminal. Tegas dan jeranya hukuman yang di terapkan negara akan mampu menuntaskan tindak kriminal. Dengan demikian, agar pelecehan seksual tidak terus terulang hukuman tegas dan menjerakan harus diberlakukan. (*)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)