Menelisik Tujuan Pemerintah Blokir Rekening Nganggur?

Oleh: Sri Lestari, ST
datariau.com
995 view
Menelisik Tujuan Pemerintah Blokir Rekening Nganggur?
Ilustrasi. (Foto: Internet)

Dalam hukum Islam sangat melindungi harta kepemilikan pribadi. Dalam Islam negara tidak boleh melakukan pembekuan harta milik pribadi secara sewenang-wenang. Hadirnya negara sebagai pelindung harta bagi rakyatnya. Dalam Islam terkait harta atau kekayaan memiliki aturan tersendiri. Dalam Islam kepemilikan kekayaan terbagi menjadi tiga yakni pertama kepemilikan individu yakni kekayaan yang dipergunakan untuk kepentingan individu, misalnya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya. Kedua, kepemilikan umum yakni kekayaan yang dipergunakan untuk kepentingan umum. Misalnya, membangun sekolah, rumah sakit, memperbaiki jalan yang rusak dan lainnya. Ketiga, kepemilikan negara yakni kepemilikan yang digunakan untuk kepentingan negara.

Islam mengatur bagaimana cara mendapatkan harta, harta harus didapatkan dengan cara yang halal, karena dalam Islam jelas antara yang bathil dan yang halal. Islam juga menekankan, prinsip amanah dan keadilan bagi pemegang kekuasaan. Dalam menetapkan hukum Islam, penguasa harus transparan dan sesuai dengan hukum syara'. Sebagai negara dengan mayoritas umat Islam, sudah saatnya negara ini kembali menerapkan hukum Islam.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)