Perampasan Halus, Uang Rakyat Hilang Misterius

Oleh: Sinta Nurhaziza
datariau.com
970 view
Perampasan Halus, Uang Rakyat Hilang Misterius
Ilustrasi. (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Siapa sangka, tempat yang sering dianggap aman untuk menabung dan menyimpan uang, kini malah menjadi momok bagi masyarakat. Timbul berbagai cemas dan kekhawatiran. Pasalnya, rekening menganggur atau dormant diblokir dan saldonya dibekukan. Jelas ini menunjukkan indikasi adanya masalah sedari awal.

Alih-alih memelihara dan menjaga harta rakyat, saldo dalam rekening saja bisa menjadi sasaran empuk oknum pejabat yang tamak. Merampas secara halus, menghilangkan kepercayaan rakyat kepada pihak bersangkutan, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meskipun, berbagai statement sudah disampaikan pihak PPATK, hal ini tidak melenyapkan rasa takut dan trauma rakyat. PPATK membuat klaim, pembekuan rekening tanpa aktivitas apapun mereka lakukan untuk melindungi rekening dari potensi penyelewenangan dan kejahatan, seperti penipuan dan pencucian uang. (BBC News Indonesia.id, 31/07/2025)

Latar belakang kebijakan itu, sebenarnya tidak dibenarkan dalam Islam, artinya menduga-duga. Jika sudah terbukti benar tersangka, maka segera diproses. Namun apabila belum ada bukti atau tidak terbukti bersalah, maka negara dilarang menghakiminya. Hal ini sesuai dengan standar Islam Al-Bara'ah Al-Asliyah (praduga tak bersalah). Seseorang akan terbebas dari hukuman sampai ia jelas terbukti bersalah.

Dan ini termasuk perkara yang merugikan rakyat, mengambil hak rakyat yang termasuk kepemilikan individu, ranah pribadi rakyatnya. Ungkapan untuk melindungi rekening dari potensi kejahatan juga bukanlah solusi. Dari sisi keamanan, justru ini menjadi dalih suburnya kriminalitas seperti perampok, sebab tidak memiliki lagi tempat aman untuk menyimpan uang, sehingga rumah menjadi sasaran empuknya maling. Na'udzubillah.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)