Media Sosial Ancaman Serius bagi Perempuan dan Anak

Oleh: Ary Ummu Aisya
datariau.com
1.689 view
Media Sosial Ancaman Serius bagi Perempuan dan Anak

Ketika manusia sebagai makhluk Allah tidak diatur dengan aturan Islam, maka yang terjadi adalah kerusakan. Kaum muslim saat ini diatur dengan aturan sekulerisme, dimana manusaia tidak mau diatur dengan aturan Allah. Dalam pendidikan seharusnya menggunakan pendidikan berlandaskan aqidah Islam, sehingga mampu membentuk kepribadian Islam.

Media yang saat ini tdak lepas dari pornografi, menjadi salah satu penyebab yang memicu muculnya kekerasan yang menimpa anak, ibu bahkan di lingkungan perguruan tinggi. Dalam aturan Islam upaya preventif dilakukan oleh negara dengan menerapkan syariat Allah seperti menjaga pergaulan, kewajiban menutup aurat, melarang berkhalwat (berduaan), melarang tabaruj dll.

Selain itu menerapkan upaya kuratif, dimana negara mampu bertindak tegas terhadap konten yang ada di media sosial, serta yang lebih penting lagi harus ada hukuman yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual. Dalam aturan Islam bagi pelaku kekerasan seksual harus diberi hukuman tegas, sesuai dengan jenis perbuatannya, yaitu hukuman cambuk 100 kali maupun hukuman rajam. Hukuman yang tegas tersebut hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan aturan Islam. Saatnya kaum muslimin kembali pada aturan Islam yang sempurna di seluruh aspek kehidupan. Saatnya kaum muslimin memenuhi seruan Allah dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 208 yang artinya: Wahai orang orang beriman masuklah kepada Islam secara kaffah (menyeluruh). Dan janganlah kamu ikuti langkah langkah syetan. Wallahu A’lam bi showab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)