Ketika Keterwakilan Perempuan Dianggap Jalan Keluar

Oleh:S iti Amie, S.Pd
datariau.com
68 view
Ketika Keterwakilan Perempuan Dianggap Jalan Keluar
Kongres muslimah bahas peran perempuam di ranah politik.

DATARIAU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif kembali memunculkan diskusi publik mengenai posisi perempuan dalam dunia politik. Sejumlah pihak menyambut putusan tersebut sebagai langkah maju untuk memastikan perempuan memperoleh ruang yang lebih besar dalam proses pengambilan kebijakan. Harapannya, semakin banyak perempuan yang hadir di lembaga legislatif maupun jabatan publik akan semakin besar pula peluang terselesaikannya berbagai persoalan yang dihadapi perempuan.

Namun, persoalan yang sesungguhnya layak dikaji bukanlah soal angka keterwakilan itu sendiri. Berapapun jumlah perempuan yang duduk di kursi kekuasaan, pertanyaan mendasarnya tetap sama: benarkah keterlibatan perempuan sebagai anggota legislatif, kepala daerah, atau pejabat publik akan secara otomatis memperbaiki nasib perempuan dan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa? Ataukah ada persoalan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar siapa yang menduduki jabatan tersebut?

Tidak dapat dimungkiri bahwa perempuan memiliki banyak kelebihan. Dalam berbagai aspek, perempuan dikenal lebih teliti, tekun, detail, dan memiliki empati yang tinggi. Di sisi lain, laki-laki juga memiliki karakteristik yang sering dikaitkan dengan kepemimpinan, seperti keberanian mengambil keputusan dan ketegasan dalam menghadapi tantangan. Semua itu merupakan karunia Allah Swt. yang diberikan sesuai fitrah masing-masing.

Baca juga:Anak Diikat, Ibu Dijerat: Potret Buram Pengasuhan di Era Kapitalisme


Akan tetapi, kelebihan dan kekurangan yang dimiliki laki-laki maupun perempuan sesungguhnya bukanlah faktor utama yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu kepemimpinan. Sejarah negeri ini menunjukkan bahwa jabatan publik pernah dipegang baik oleh laki-laki maupun perempuan. Namun, apakah berbagai persoalan rakyat otomatis terselesaikan? Apakah kemiskinan, ketimpangan, kekerasan terhadap perempuan, kesulitan ekonomi keluarga, dan berbagai persoalan sosial lainnya lantas hilang?

Faktanya, ketika pemimpin berasal dari laki-laki, berbagai persoalan tetap ada. Ketika perempuan menduduki posisi penting, berbagai persoalan itu juga tidak serta-merta selesai. Hal ini menunjukkan bahwa akar masalah sesungguhnya bukan terletak pada jenis kelamin pemimpin, melainkan pada sistem dan aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan kehidupan.

Selama aturan yang diterapkan merupakan hasil pemikiran manusia yang terbatas, maka berbagai persoalan akan terus bermunculan. Kebijakan dapat berubah mengikuti kepentingan politik, tekanan kelompok tertentu, atau pergantian rezim. Akibatnya, masalah yang satu belum selesai, muncul persoalan baru yang tidak kalah berat. Tidak hanya perempuan yang merasakan dampaknya, tetapi juga laki-laki, anak-anak, dan seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, fokus pembahasan semestinya tidak berhenti pada representasi perempuan dalam kekuasaan. Yang jauh lebih penting adalah sistem apa yang diterapkan dan nilai apa yang dijadikan pijakan dalam mengatur kehidupan. Dalam pandangan Islam, keberhasilan suatu masyarakat tidak ditentukan oleh identitas pemimpinnya, melainkan oleh sejauh mana hukum Allah dijadikan dasar dalam mengatur urusan umat.

Baca juga:UU PPRT: Utopia atau Retorika, Realisasi Penyejahteraan Perempuan


Islam juga memiliki cara pandang yang berbeda terhadap politik. Dalam sistem demokrasi modern, politik sering dipahami sebagai aktivitas meraih, mempertahankan, atau mengelola kekuasaan. Sementara itu, dalam Islam, politik dipahami sebagai ri'ayah syu'unil ummah, yakni mengurus urusan umat berdasarkan hukum syarak. Dengan pengertian ini, aktivitas politik tidak identik dengan jabatan, kursi parlemen, atau kekuasaan semata.

Karena itu, Islam tidak pernah menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua yang harus dijauhkan dari urusan masyarakat. Sebaliknya, perempuan memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” Dalam hadis tersebut disebutkan pula bahwa seorang perempuan adalah pemimpin di rumah tangga suaminya dan bertanggung jawab atas amanah tersebut (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukanlah simbol kemuliaan atau superioritas, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subahanahu wa Ta'ala. Kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh jabatan yang dimiliki, tetapi oleh ketakwaannya, sebagaimana firman Allah “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS Al-Hujurat [49]: 13).

Lebih dari itu, Islam juga memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berkiprah di tengah masyarakat. Perempuan dapat terlibat dalam aktivitas dakwah, pendidikan, muamalah, amar makruf nahi mungkar, serta memperhatikan berbagai persoalan umat. Allah berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 104 agar ada segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Demikian pula dalam Surah At-Taubah ayat 71 disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan yang beriman saling menolong dalam menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Baca juga:Istri Itu Tulang Rusuk yang Harus Dijaga, Bukan Dibiarkan Patah Menanggung Nafkah Keluarga


Dengan demikian, keterlibatan perempuan dalam urusan masyarakat bukanlah sesuatu yang asing dalam Islam. Namun, Islam juga memiliki pembahasan tersendiri mengenai jabatan-jabatan kekuasaan tertentu. Dalam khazanah fikih, para ulama membahas berbagai dalil yang berkaitan dengan kepemimpinan politik dan kedudukan perempuan dalam struktur kekuasaan. Pembahasan ini merupakan bagian dari kajian syariah yang memiliki argumentasi dan landasan hukum tersendiri.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)