Krisis Sistemik Melahirkan Mega Korupsi, Saatnya Kembali kepada Sistem Islam

Oleh: Indah Sari Harahap, S.H
datariau.com
50 view
Krisis Sistemik Melahirkan Mega Korupsi, Saatnya Kembali kepada Sistem Islam
Ilustrasi. (Foto: Int)

Islam juga tidak hanya menekankan pembinaan moral individu, tetapi menghadirkan seperangkat aturan yang mampu mencegah sekaligus menindak korupsi. Syariat menetapkan mekanisme pengawasan terhadap para pejabat, mewajibkan transparansi harta kekayaan, melarang penyalahgunaan jabatan (ghulul), serta memberikan sanksi ta'zir yang tegas kepada pelaku korupsi sehingga menimbulkan efek jera. [Abdul Qadim Zallum, Al-Amwāl fī Daulah al-Khilafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah), pembahasan tentang ghulul, harta pejabat, dan sanksi penyalahgunaan jabatan]

Lebih dari itu, sistem pendidikan Islam membentuk kepribadian yang bertakwa, sistem ekonomi Islam menutup celah praktik suap, rente, dan penyalahgunaan kekayaan negara, sedangkan sistem politik Islam menempatkan penguasa sebagai pelayan umat yang wajib terikat pada syariat Allah, bukan pada kepentingan pemodal maupun elite politik. Karena itu, pemberantasan korupsi dalam Islam tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga mencabut akar persoalannya melalui penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah.***

Tag:Korupsi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)