DATARIAU.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperluas pemerintah sebagai salah satu program unggulan nasional. Terbaru, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mendorong perguruan tinggi ikut terlibat dalam pelaksanaan MBG dengan membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di lingkungan kampus. Menurutnya, keterlibatan kampus menjadi peluang strategis untuk mendukung keberhasilan program tersebut.(Kompas.tv, 30/04/2026).
Di permukaan, gagasan itu terdengar baik. Kampus dianggap memiliki sumber daya, tenaga ahli, dan kapasitas manajerial yang bisa membantu pelaksanaan program gizi masyarakat. Namun justru di titik itulah pertanyaan penting muncul. Ketika kampus sudah masuk ke dalam dapur program negara, siapa yang masih berdiri di luar untuk mengawasi?
Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap pemenuhan gizi masyarakat. Tidak ada yang membantah bahwa persoalan gizi memang nyata dan perlu ditangani serius. Akan tetapi, kebijakan publik tidak cukup hanya dinilai dari niat baiknya. Cara pelaksanaan dan dampak jangka panjangnya juga harus diuji secara kritis, terutama ketika melibatkan institusi yang selama ini memiliki fungsi kontrol terhadap negara.
Baca juga:Motor Listrik dan Kaos Kaki: Potret Salah Prioritas dalam Program MBG
Sejak awal, kampus ditempatkan sebagai ruang lahirnya akal sehat publik. Perguruan tinggi bukan sekadar tempat mencetak tenaga kerja, melainkan institusi yang memproduksi pengetahuan, menguji kebijakan, dan menjaga keberanian intelektual untuk menyampaikan kritik ketika negara keliru arah. Fungsi moral ini menjadi penting agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.
Namun ketika kampus ikut masuk menjadi pelaksana proyek pemerintah, jarak kritis itu perlahan menyempit. Kampus yang sebelumnya berada di posisi pengawas berubah menjadi bagian dari ekosistem pelaksana. Dari yang semestinya bebas mengevaluasi, menjadi pihak yang ikut berkepentingan terhadap keberlangsungan program.
Di sinilah konflik kepentingan menjadi nyata. Kampus mungkin tetap mampu melakukan penelitian dan evaluasi, tetapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah mereka masih benar-benar bebas untuk menyimpulkan? Ketika sebuah institusi terlibat dalam pelaksanaan program, menerima fasilitas, akses, reputasi, bahkan kemungkinan pendanaan dari program tersebut, independensi menjadi rentan terpengaruh.
Maka pelemahan kritik tidak selalu hadir lewat tekanan kasar atau pembungkaman terbuka. Kadang ia berjalan lebih halus melalui distribusi kepentingan. Kampus tidak perlu dibungkam dengan ancaman ketika sudah berada di dalam lingkaran proyek yang sama. Kritik perlahan melemah dengan sendirinya karena ada hubungan yang harus dijaga.
Masalah ini semakin serius ketika keterlibatan program melebar ke banyak pihak. Organisasi masyarakat, aparat, lembaga politik, hingga berbagai institusi lain ikut masuk dalam ekosistem MBG. Batas peran yang seharusnya tegas mulai kabur. Yang seharusnya mengawasi ikut menjalankan, sementara yang semestinya netral mulai memiliki kepentingan langsung.
Baca juga:Menu MBG Dinilai Kurang Bergizi, DPRD Pekanbaru Minta Segera Lakukan Evaluasi
Dalam kondisi seperti ini, mekanisme kontrol publik berisiko berubah menjadi ruang kompromi bersama. Pengawasan tidak lagi berjalan sebagai penyeimbang kekuasaan, melainkan menjadi sistem yang saling menjaga kepentingan masing masing. Di permukaan tampak seperti kolaborasi besar demi tujuan sosial, tetapi di bawahnya terbuka ruang patronase yang rawan disusupi relasi kedekatan, loyalitas, dan pembagian akses.
Akibatnya, negara perlahan tidak lagi berjalan sepenuhnya berdasarkan aturan yang objektif dan meritokratis, melainkan oleh jejaring kepentingan yang saling mengunci. Situasi seperti ini berbahaya karena kritik menjadi semakin mahal, sementara keberanian untuk berbeda pendapat makin sulit dipertahankan.
Di luar persoalan tata kelola, ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting, yakni tentang arah kebijakan itu sendiri. MBG pada dasarnya hadir untuk menjawab kebutuhan jangka pendek, memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan asupan makanan yang layak hari ini. Tetapi bangsa tidak bisa bertumpu selamanya pada pola bantuan konsumtif.
Baca juga:Wacana Zakat Untuk MBG, Begini Tanggapan Anggota DPRD Pekanbaru
Jika dianalogikan, MBG memang memberi ikan. Namun persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana rakyat memiliki kail dan kesempatan untuk memancing sendiri. Sebab kebutuhan terbesar masyarakat bukan sekadar makan hari ini, tetapi kemampuan agar tidak kembali lapar esok hari.
Dalam ajaran Islam, kemandirian ditempatkan sebagai kehormatan. Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam mengajarkan bahwa hasil usaha sendiri lebih mulia daripada bergantung pada pemberian orang lain. Prinsip ini menunjukkan bahwa solusi terbaik bukan hanya memberi bantuan, melainkan membuka jalan agar masyarakat mampu berdiri di atas usahanya sendiri.
Karena itu, pemberdayaan seharusnya menjadi arah utama kebijakan negara. Bantuan sosial penting, tetapi tidak boleh menjadi satu satunya fondasi kesejahteraan. Ketika negara terlalu fokus pada distribusi konsumsi, maka yang dikelola sebenarnya hanyalah akibat, bukan akar persoalan.
Padahal dengan sumber daya yang sama, kebijakan bisa diperluas ke sektor produktif seperti penguatan petani dan nelayan, akses permodalan bagi UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga pembangunan ekonomi lokal yang memberi daya tahan jangka panjang. Di situlah kesejahteraan tumbuh secara lebih sehat, bukan hanya dari apa yang dibagikan, tetapi dari apa yang mampu dihasilkan masyarakat sendiri.
Baca juga:Bukan Sekadar Inisiatif Kesehatan, MBG Strategi Hidupkan Ekosistem UMKM Daerah