SMM PANEL INDO

Karhutla Berulang: Perempuan dan Generasi Menanggung Beban Berlapis

Oleh: Casima
datariau.com
115 view
Karhutla Berulang: Perempuan dan Generasi Menanggung Beban Berlapis
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

DATARIAU.COM - Asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seolah menjadi bencana tahunan yang sudah kita hafal jadwalnya. Ketika musim kemarau tiba, langit kembali diselimuti kabut asap, kualitas udara memburuk, aktivitas masyarakat terganggu, bahkan sekolah kembali diliburkan.

Kita menyebutnya karhutla. Lima huruf yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan persoalan panjang tentang kerusakan lingkungan, kesehatan masyarakat, tata kelola lahan, hingga siapa yang paling banyak menanggung dampaknya.

Di antara mereka yang paling rentan adalah perempuan dan generasi penerus: ibu, anak-anak, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Mereka bukan pihak yang mengambil keputusan atas pembukaan lahan, bukan pula pihak yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam. Namun ketika api membesar dan asap memenuhi udara, merekalah yang harus berhadapan langsung dengan dampaknya.

Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Memburuk, Ketua DPRD Minta Penanganan Karhutla Terus Diperkuat


Asap karhutla bukan sekadar persoalan bau tidak sedap atau jarak pandang yang terbatas. Partikel pencemar dalam asap dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. Anak-anak, balita, lansia, serta ibu hamil membutuhkan perlindungan lebih karena kondisi kesehatan mereka dapat lebih mudah terdampak ketika kualitas udara memburuk.

Ketika udara tercemar, imbauan yang muncul biasanya hampir selalu sama: gunakan masker, kurangi aktivitas di luar rumah, dan tetap berada di dalam ruangan.

Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Tidak semua keluarga tinggal di rumah yang mampu menahan masuknya asap. Tidak semua rumah memiliki ventilasi dan sistem penyaringan udara yang memadai. Tidak semua keluarga mampu menyediakan masker berkualitas secara terus-menerus. Bahkan, ketika anggota keluarga mulai jatuh sakit, perempuan sering kali menjadi pihak yang kembali memikul beban terbesar.

Baca juga:Mengurai Kabut Asap Riau Melalui Tunjuk Ajar Melayu dan Governance Ekologis


Di tengah kondisi tersebut, perempuan dituntut untuk tetap kuat. Ketika anak sakit, ibu harus merawat. Ketika suami atau anggota keluarga lain mengalami gangguan kesehatan, perempuan kembali menjadi pengurus utama. Ketika kebutuhan air bersih berkurang, perempuan pula yang sering harus memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi. Dengan kata lain, bencana ekologis berubah menjadi krisis sosial yang memperlebar beban domestik perempuan.

Kondisi serupa dapat dilihat di berbagai wilayah yang berulang kali menghadapi karhutla, termasuk Riau dan sejumlah daerah di Kalimantan. Setiap kali bencana datang, masyarakat kembali berhadapan dengan pola yang hampir sama: udara tercemar, aktivitas terganggu, sumber air dapat ikut terdampak, fasilitas kesehatan menghadapi tekanan, sementara keluarga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan perlindungan.

Pertanyaannya kemudian: mengapa karhutla terus berulang?


Jika penanganan hanya berfokus pada memadamkan api setelah kebakaran terjadi, maka kita sebenarnya hanya menyelesaikan persoalan di hilir. Sementara persoalan di hulu--tata kelola lahan, pengawasan, pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan ekosistem--harus mendapatkan perhatian yang jauh lebih serius.

Jangan sampai setiap tahun negara sibuk memadamkan api, tetapi tidak cukup serius mencegah penyebabnya. Jangan pula masyarakat hanya diposisikan sebagai pihak yang harus beradaptasi dengan bencana yang terus berulang. Mereka diminta memakai masker, membatasi aktivitas, dan bertahan di dalam rumah, sementara persoalan struktural yang menyebabkan kerusakan lingkungan tidak diselesaikan secara tuntas.

Baca juga:Kabut Asap Bukan Sekadar Urusan Api: Saatnya Melindungi Masyarakat dengan Promosi Kesehatan


Jika pola ini terus berlangsung, yang diwariskan kepada generasi mendatang bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga lingkungan yang semakin rusak, kualitas udara yang memburuk, serta sistem kesehatan yang terus dibebani oleh dampak bencana ekologis.

Anak-anak hari ini adalah generasi yang akan hidup paling lama dengan konsekuensi dari keputusan yang dibuat hari ini. Karena itu, karhutla seharusnya tidak dipandang hanya sebagai persoalan kebakaran. Ia merupakan persoalan keadilan ekologis dan keadilan antargenerasi.

Ketika keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan harus ditanggung masyarakat luas, terutama perempuan dan anak-anak, maka ada persoalan keadilan yang perlu dipertanyakan.

Dalam perspektif Islam, alam bukan sekadar komoditas yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Hutan dan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat memiliki dimensi kemaslahatan umum. Karena itu, pengelolaannya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas dan tidak boleh menjadi pintu bagi kerusakan yang merugikan generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Berbahaya, dr Meiza Dorong Posko Terpadu dan Sekolah Daring


Islam juga menempatkan negara sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi masyarakat dan mengurus berbagai kebutuhan mereka. Perlindungan lingkungan, kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi respons ketika bencana sudah terjadi.

Dalam konteks karhutla, tanggung jawab tersebut berarti memperkuat pencegahan, melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan dan pengelolaan lahan, menindak pelaku pembakaran dan perusakan lingkungan secara tegas sesuai hukum yang berlaku, serta memastikan masyarakat terdampak memperoleh layanan kesehatan dan kebutuhan dasar yang memadai.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)