SMM PANEL INDO

Mengurai Kabut Asap Riau Melalui Tunjuk Ajar Melayu dan Governance Ekologis

Oleh: Syed Agung Afandi*
datariau.com
96 view
Mengurai Kabut Asap Riau Melalui Tunjuk Ajar Melayu dan Governance Ekologis
Syed Agung Afandi.

DATARIAU.COM - Langit Riau kembali diselimuti kabut asap tebal. Penetapan berulang status Siaga Darurat Bencana Karhutla oleh Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa krisis lingkungan ini adalah bentuk kegagalan tata kelola publik yang akut. Berulangnya penderitaan warga akibat polusi udara membuktikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukanlah sekadar fenomena kemarau musiman, melainkan masalah publik lintas batas yang sangat rumit (wicked problem). Dalam siklus kebijakan publik, bencana yang berulang ini harus dijadikan momentum krusial dalam penyusunan agenda (agenda setting) untuk membongkar dan mereformasi paradigma penanganan lingkungan yang selama ini rapuh.

Selama bertahun-tahun, penanganan Karhutla di Riau terjebak dalam perangkap model incremental (sebuah pendekatan reaktif yang sekadar mengulang variasi program dan anggaran masa lalu setiap kali api memuncak). Birokrasi cenderung berlindung di balik kalkulasi teknis empiris (what is), seperti pameran jumlah helikopter pemadam atau nominal anggaran darurat. Padahal, analisis kebijakan publik yang matang menuntut terjadinya lompatan dari sekadar data statistik teknis menuju pilihan normatif (what ought to be). Memadamkan api dan menghentikan asap bukan sebatas kalkulasi efisiensi teknokratis atau rutinitas penyerapan anggaran. Ini adalah keputusan moral-politik untuk menempatkan keadilan ekologis, keselamatan warga, dan kesehatan publik di atas kepentingan kelompok elit atau kompromi politik yang merusak.

Bencana asap terus berulang karena birokrasi sering kali lumpuh oleh masalah ketimpangan informasi (asymmetric information) dan potensi konflik kepentingan antara regulator sebagai prinsipal dan korporasi sebagai agen (Principal-Agent Theory). Ketika motif pemburu rente (rent-seeking) dan kepentingan pribadi (self-interest) mendominasi pengelolaan lahan, ekosistem rawa gambut dikorbankan demi profitabilitas jangka pendek. Di titik krusial inilah, Tunjuk Ajar Melayu karya Tenas Effendy harus diangkat sebagai perlawanan etis. Tenas Effendy mewariskan pesan yang sangat keras: “Tanda orang memegang adat, alam dijaga negeri dipelihara; tanda ingat ke anak cucu, alam dijaga hutan dipangku.” Dalam falsafah Melayu, tanah, hutan, dan rawa gambut bukanlah barang dagangan tanpa harkat yang bebas dibakar dan dieksploitasi. Alam adalah ruang hidup (living space), simbol kedaulatan, dan marwah. Membiarkan ekosistem Riau terbakar sama saja dengan merobek-robek marwah adat dan mengkhianati amanah kebudayaan Melayu.

Untuk membumikan etika lokal tersebut ke dalam struktur tata kelola modern, kita harus menggeser paradigma komando top-down yang terbukti gagal menuju Network Governance. Masalah kompleks seperti Karhutla menuntut jaring kolaborasi yang mengikat secara setara dan mengawasi secara ketat tiga pilar utama. Pemerintah tidak boleh lagi mengambil kebijakan inkremental yang kompromistis, melainkan wajib membuka data konsesi lahan secara transparan serta menindak tegas korporasi pembakar lahan tanpa tebang pilih. Sektor swasta wajib merombak total etos bisnisnya, menghentikan kanalisasi gambut yang mengeringkan alam, dan menginternalisasi falsafah Tunjuk Ajar Melayu dalam seluruh rantai pasokannya. Sementara itu, masyarakat di tingkat tapak harus dipulihkan kedaulatannya bukan sekadar sebagai korban, melainkan sebagai subjek pengawas dan penjaga benteng ekologis melalui kearifan lokal dan penguatan Masyarakat Bebas Api.

Menyembuhkan Riau dari cengkeraman asap tahunan memerlukan persilangan yang radikal antara ketegasan tata kelola publik modern dan kedalaman kompas etis lokal. Menghadirkan Governance Ekologis yang berakar pada Tunjuk Ajar Melayu adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak membakar masa depan dan marwah anak cucu kita. Sudah saatnya adat dipegang, alam dijaga, dan negeri dipelihara agar langit Bumi Lancang Kuning kembali membiru secara berkelanjutan.***

*) Penulis merupakan Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Universitas Riau

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)