SMM PANEL INDO

Hutan Membara, Kapitalisme Berpesta?

Oleh: Ita Harmi
datariau.com
67 view
Hutan Membara, Kapitalisme Berpesta?
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Musim hujan kebanjiran, musim panas kebakaran. Ketika banjir datang, yang disalahkan tingginya jumlah curah hujan. Saat terjadi kebakaran dan menghasilkan kabut asap tebal, yang disalahkan el nino, musim kering tahunan. Padahal keduanya disebabkan oleh zalimnya tangan manusia. Seperti kebakaran hutan di Kalimantan yang telah menelan korban jiwa. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun penyandang asma, harus menghadapi maut saat wilayah pemukimannya di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dikepung kabut asap tebal. Dan seorang pemotor setelah berjibaku di jalan raya dengan tebalnya kabut asap pada awal agustus 2026 yang lalu, menemui ajalnya di jalan poros Sungai Pelang-Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kallimantan Barat, usai pingsan kehabisan oksigen (Detikkalimantan, 4/9/2026).

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menunjukkan bahwa persoalan lingkungan di negeri ini bukan sekadar soal hutan yang terbakar, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan hubungan dengan negara tetangga. Menurut Mapbiomas Fire, luas karhutla nasional pada Januari-Juni 2026 mencapai sekitar 178.232 hektare, atau lebih kurang setara dengan tiga kali luas Singapura. Asapnya bahkan melintasi batas negara dan mulai mendapat sorotan dari Malaysia, Brunei, dan Filipina. Protes pun bermunculan, dari aksi demonstrasi hingga membawa persoalan ini ke tingkat ASEAN. Malaysia dan Brunei menjadi dua negara yang mendorong pembahasan masalah tersebut. Ironisnya, ketika asap sudah melintasi batas negara, penyelesaiannya masih banyak bertumpu pada konsultasi dan negosiasi sebagaimana diatur dalam ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Pertanyaannya, sampai kapan karhutla terus berulang, sementara hutan terbakar, masyarakat menghirup asap, negara tetangga ikut terdampak, dan persoalan yang sama kembali dibahas dari tahun ke tahun? Jika kebakaran terus terjadi, bukankah ini menunjukkan bahwa penanganannya selama ini belum menyentuh akar persoalan?

Selama ini dari kejadian demi kejadian yang terus berulang hampir di setiap tahun, pemerintah tidak menampakkan keseriusannya dalam pencegahan karhutla. Pemerintah selalu mulai sibuk dengan mitigasi bencana justru setelah meluasnya hutan dan lahan yang dibakar. Setelah paru-paru penduduk disesaki oleh asap, setelah banyak margasatwa keluar dari hutan dan bahkan tewas terbakar, bahkan setelah memakan korban jiwa baik penduduk maupun relawan damkar yang berusaha memadamkan titik api. Uniknya, habis api tumbuhlah sawit. Bukan milik penduduk, tapi para korporasi yang menambah hasil produksi sebab luasnya bisa ratusan hektar. Ritual tahunan yang selalu menyertai bila musim kemarau melanda.

Ratusan hektare sawit yang tumbuh adalah saksi bisu betapa negara selama ini melindungi korporasi demi kepentingan para pemilik modal. Hutan dipandang sebagai salah satu gudang komoditas menguntungkan dibalik regulasi konsesi hutan. Dalam kapitalisme, hutan cenderung dipandang sebagai aset ekonomi yang dapat diberi nilai, dikelola, dan dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan. Negara dapat menyerahkan pengelolaan kawasan hutan kepada korporasi melalui berbagai bentuk izin dan konsesi. Akibatnya, meskipun hutan tidak selalu berpindah kepemilikan secara formal, penguasaan dan pemanfaatannya dapat terkonsentrasi pada pihak yang memiliki modal. Sementara masyarakat sekitar dapat kehilangan akses terhadap sumber daya alam yang sebelumnya mereka manfaatkan untuk kehidupannya.

Tirani dua sejoli antara penguasa dan pengusaha nyatanya memiliki daya rusak yang luar biasa dahsyat terhadap kelestarian hutan dan ekosistem yang membersamainya. Hal ini bersumber dari aturan yang menjadikan hutan sebagai hak milik negara. Sementara negara tidak memiliki daya kelola yang mumpuni untuk mengurus hutan, sehingga menyerahkannya kepada korporasi dengan berharap kepada pembagian keuntungan yang besar. Karhutla yang terjadi beberapa tahun belakangan ini secara de facto bukanlah bencana alam, melainkan rencana manusia untuk mengeruk keuntungan tanpa mempedulikan keselamatan lingkungan sekitar.

Dari titik inilah, Islam telah menjawab persoalan serupa ribuan tahun yang lalu jauh sebelum tangan jahil manusia modern merusak keseimbangan alam. Dalam paradigma Islam, hutan adalah harta milik umum yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Hutan adalah paru-paru dunia yang dibutuhkan oleh banyak manusia di sekitarnya. Negara bukanlah pemiliknya, melainkan hanya sebagai pengelolanya, sementara hasil kekayaan alamnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)